Baca Juga : Komandan Operasi dan Penyuplai Logistik Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Berhasil Ditembak Mat
Suarasatu.com - Tulungagung, Satuan reserse narkoba (satreskoba) Polres Tulungagung menyatakan dalam tiga pekan berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika senilai Rp 60 juta.
Tidak hanya itu, tercatat ada 31 tersangka yang sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi.
Kapolres Tulungagung, AKBP EG Pandia SIK MM MH mengatakan, “Selama 21 hari terakhir ini kita sudah mengamankan 31 orang pengedar yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya, dalam sehari petugas minimal mengirimkan satu pengedar ke penjara,” ungkapnya
AKBP Pandia memaparkan, dari tangan para tersangka, polisi menyita 48,15 gram sabu, 7.824 butir pil dobel L, 16 butir pil Alganax, 136 butir pil Alprazolam, dan uang tunai hasil penjualan sekitar Rp 1,5juta. Jika dirupiahkan, barang haram tersebut senilai Rp 60 juta.
“Dari 31 tersangka itu, tujuh diantaranya merupakan residivis. Sedangkan dua tersangka lainnya pernah dibui atas kasus curanmor,” Lanjutnya.
Kapolres mengatakan, " pemberantasan peredaran narkoba memang menjadi atensinya pada 2020 ini. Pasalnya, dampak akibat mengkonsumsi narkoba sangat merugikan generasi muda. Terlebih, mayoritas korban dan pengedar masih usia produktif.
“Ini harus ditekan, jika tidak bisa mengancam generasi bangsa nantinya,” ujarnya.
AKBP Pandia melanjutkan, ke-31 tersangka tersebut didominasi warga Kecamatan Besuki, Sendang, Ngantru dan Karangrejo. Mereka merupakan pengguna, kurir dan penyedia barang barang haram tersebut.
“Bandar nya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Masih menurut AKBP Pandia, tersangka yang paling banyak barang buktinya adalah AHS (35) warga Desa Padangan Kecamatan Ngantru. Tersangka yang pernah ditahan karena menjambret ini menguasai sabu seberat 27,72 gram. Selanjutnya, disusul kwartet dari Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki yakni KP(22), CT (22), AR (25) dan AC (30) dengan 15,27 gram sabu.
AKBP Pandia menambahkan, pihaknya akan terus memerangi peredaran Narkoba di wilayah Tulungagung ini. Sebab, melihat kondisi peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan. Pihaknya berharap, dengan tertangkapnya semua pengedar ini membuat para pemuda tidak terjerumus dalam pusaran narkoba.
“Tidak ada untungnya mengkonsumsi narkoba, kesehatan terganggu dan masa depan akan suram,” pungkas AKBP Pandia (NN95)