Baca Juga : Kapolri Pastikan Komjen Sigit Dikawal Senior-Junior Saat Fit and Proper Test
Polres Tulungagung – Polsek Bandung Polres Tulungagung Polda Jatim bersama Tim Satgas Prokes Covid19 Kecamatan Bandung menggelar ops yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan penerapan berlakunya pembatasan jam malam guna menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19. Selasa (19/1/2021) malam.
Kapolsek Bandung AKP Alpogohan,S.H. menuturkan Bertempat di Warkop Dona Desa Nglampir Kecamatan Bandung, Petugas memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung warkop untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan covid 19 dan memedomi pembatasan jam malam yang ditetapkan Pemerintah.
"Selain tentang penggunaan masker, pada kesempatan itu kami juga mengimbau kepada masyarakat agar rajin membasuh tangan dengan sabun, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan guna mencegah paparan pandemi Covid-19 bawasanya Kabupaten Tulungagung saat ini masih menerapkan pembatasan jam malam,” jelas Kapolsek Bandung
Kapolsek menambahkan, pada kegiatan Operasi Yustisi tersebut telah menemukan masih ada warga yang tidak memakai masker. Atas temuannya ini, langsung diberikan sanksi teguran terhadap 4 orang pelanggar prokes covid 19.
“Disamping memberikan informasi untuk mematuhi Prokes, kami telah memberikan teguran pelanggar Prokes Covid 19 dengan harapan masyarakat kedepan lebih disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” tutupnya. (kopiteh)