Baca Juga : Polsek Bandung Operasi Yustisi Prokes Covid-19 Di Warung Kopi, 4 Orang Pengujung Terjaring
Tulungagung – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung Polda Jatim bersama Tim Satgas Prokes Covid19 Kecamatan Kalidawir menggelar ops yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan penerapan berlakunya pembatasan jam malam guna menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19. Selasa (19/1/2021) malam.
Kapolsek Kalidawir AKP Santoso, S.H.menuturkan Bertempat di Warkop Desa Jabon Kecamatan Kalidawir, Petugas memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung warkop untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan covid 19 dan memedomi pembatasan jam malam yang ditetapkan Pemerintah.
"Selain tentang penggunaan masker, pada kesempatan itu kami juga mengimbau kepada masyarakat agar rajin membasuh tangan dengan sabun, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan guna mencegah paparan pandemi Covid-19 bawasanya Kabupaten Tulungagung saat ini masih menerapkan pembatasan jam malam,” jelas Kapolsek Kalidawir
Kapolsek menambahkan, pada kegiatan Operasi Yustisi tersebut telah menindak 5 orang penggar prokes covid19 yang tidak memakai masker. Atas temuannya ini, langsung diberikan sanksi teguran.
“Disamping memberikan informasi untuk mematuhi Prokes, kami telah memberikan teguran pelanggar Prokes Covid 19 dengan harapan masyarakat kedepan lebih disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” tutupnya. (kopiteh)