BOJONEGORO — Alokasi anggaran pendidikan yang jumbo di Kabupaten Bojonegoro ternyata belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi di lapangan. Ironisnya, di tengah guyuran dana besar, persoalan sekolah rusak dan nyaris roboh masih menjadi PR raksasa yang butuh waktu bertahun-tahun untuk tuntas.

​Kritik tajam ini dilontarkan langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Bojonegoro. Ia menyoroti adanya paradoks pengelolaan anggaran di sektor pendidikan daerah.

​"Besarnya alokasi pendidikan tidak kemudian berbanding lurus dengan baiknya kondisi sarpras. Tinggi alokasi, tapi sekolah masih banyak yang roboh," ujar Ahmad Supriyanto,senin (7/9/2026).

​Supriyanto membeberkan, karut-marut ini sudah terendus sejak Komisi C mulai bermitra dengan Dinas Pendidikan. Kala itu, dinas terkait bahkan belum memiliki database memadai mengenai peta kerusakan sekolah dari kategori ringan hingga berat. Saat diminta menyusun data, prosesnya pun memakan waktu hingga satu tahun.

​Masalah tak berhenti di situ. Dinas Pendidikan sempat kedodoran dari sisi sumber daya manusia (SDM) karena mayoritas pegawainya berlatar belakang tenaga pendidik, bukan tenaga teknis pembangunan. Meski akhirnya dibentuk bidang khusus yang menangani sarana dan prasarana (sarpras), unit tersebut kembali lumpuh akibat terkendala anggaran.

​Padahal, berdasarkan hitung-hitungan di lapangan, total anggaran yang dibutuhkan untuk membereskan seluruh perbaikan sarpras sekolah di Bojonegoro mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp900 miliar. Dengan kondisi anggaran yang sempat diblokir dan minimnya daya eksekusi, penyelesaian darurat sekolah rusak diprediksi masih memakan waktu sekitar tiga tahun ke depan.

​"Ini baru sarpras. Belum lagi soal pendidik atau kesejahteraan para guru," tegasnya.

​Di sisi lain, Komisi C DPRD Bojonegoro mengingatkan agar para pemangku kepentingan tidak "tergoda" menyimpangkan alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan untuk kepentingan lain di luar kebutuhan peserta didik.

​Kini, beban penataan wajah pendidikan Bojonegoro turut digantungkan pada Rencana Induk Pendidikan yang tengah disiapkan oleh Dewan Pendidikan. Dokumen peta jalan (roadmap) ini diharapkan tidak sekadar menjadi tumpukan dokumen kertas, melainkan solusi taktis lintas kewenangan untuk membenahi karut-marut pendidikan dari akar hingga ujung. (ar/ss)