BOJONEGORO — Selama bertahun-tahun, ritual tahunan dropping air bersih saat musim kemarau di Bojonegoro dinilai seperti memadamkan api dengan sekadar tetesan air. Gerah dengan penanganan darurat yang jalan di tempat, DPRD Bojonegoro akhirnya kecam keras dan menuntut perubahan radikal.
Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro mendesak pemerintah setempat untuk segera mengakhiri pola penanganan bencana yang jalan sendiri-sendiri antar instansi. Mereka menuntut solusi permanen dan terintegrasi untuk mengatasi ancaman kekeringan abadi, banjir bandang, hingga puting beliung yang kerap menghantui wilayah ini.
"Program sudah ada di setiap OPD, tapi jalannya sendiri-sendiri. Ini yang perlu kita satukan melalui satu komando lintas sektor," ujar Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dalam rapat kerja di Bojonegoro, Selasa (6/10/2026).
Politisi yang akrab disapa Mas Pri ini menegaskan, kebiasaan mengirim truk tangki air bersih setiap kali kemarau melanda bukanlah jawaban akhir. Harus ada kajian mendalam dan perencanaan matang terkait pengelolaan sumber air berkelanjutan agar warga tidak selamanya bergantung pada uluran bantuan darurat. Komisi C bahkan menargetkan langkah konkret ini sudah mulai masuk dalam kerangka kerja tahun 2027–2028.
Pembahasan strategis ini turut melibatkan sejumlah instansi penting, mulai dari Bappeda, BPBD, Dinas PUPR-SDA, Dinas Perumahan dan Permukiman, hingga Perumda Tirta Buana guna menyatukan data dan rencana kerja.
Tak hanya soal kekeringan, ancaman banjir bandang yang kerap melanda wilayah hulu juga menjadi sorotan serius. Pihaknya menyadari persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendirian oleh pemda dan berencana merangkul Perum Perhutani dalam pembahasan berikutnya.
"Meski kewenangan terbagi, dampak yang dirasakan masyarakat tetap sama. Maka solusinya pun harus kita cari bersama, dalam satu kerangka kerja yang terpadu," tegasnya.
Sebagai ujung tombak penyelesaian masalah ini, Komisi C merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kebencanaan Kabupaten Bojonegoro. Kehadiran satgas ini diharapkan mampu menyelaraskan pemetaan risiko, pencegahan, penanganan cepat saat kejadian, hingga pemulihan pascabencana secara efektif, sehingga Bojonegoro tidak lagi bersikap reaktif menunggu bencana datang. (ar/ ss)