BOJONEGORO — 1.473 pelanggaran terekam ETLE terjadi selama operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Bojonegoro.

Tingginya jumlah pelanggaran saat operasi berlangsung, Satlantas Polres Bojonegoro menilai jika disiplin pengguna jalan masih rendah.

Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, petugas merekam 100.228 pelanggaran. 

Angka ini sebagian besar berasal dari penindakan berbasis teknologi melalui ETLE statis sebanyak 1.473 pelanggaran, ETLE mobile/incar 595 pelanggaran, 2 tilang manual, serta sebanyak 98.158 mendapat teguran presisi.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi pengendara tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran marka jalan, hingga penggunaan telepon genggam saat berkendara.

“Kami masih mencatat hampir 300 pelanggar setiap harinya. Operasi ini dilakukan untuk membimbing dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berkendara, demi ketertiban keselamatan berkendara,” ujar AKP Deni kepada suarasatu.com.

Operasi Zebra Semeru 2025 menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya peningkatan keselamatan berlalulintas di Bojonegoro. Hasil penindakan ini juga akan menjadi dasar penguatan strategi pengamanan menjelang Operasi Lilin 2025 pada masa Natal dan Tahun Baru.

"Dalam operasi kali ini lebih fokus pada edukasi keselamatan dan tertib berlalulintas, serta ETLE,” ujar Deni, Selasa (2/12/2025). (ar/sam)