BOJONEGORO – Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.096 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut meningkat 347 kasus atau 46,32 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 749 kasus.

Meski jumlah kecelakaan meningkat, korban meninggal dunia (MD) mengalami penurunan. Pada tahun 2025, korban meninggal tercatat sebanyak 184 orang, turun 11 korban atau 5,64 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 195 orang.

“Penurunan angka fatalitas ini menunjukkan adanya peningkatan upaya keselamatan, meskipun intensitas kecelakaan masih tinggi,” ujar AKBP Afrian, Senin (29/12/2025) siang.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum lalu lintas, jumlah pelanggaran pada 2025 mengalami penurunan cukup tajam. Sepanjang tahun 2025 tercatat 6.518 pelanggaran, turun 5.516 pelanggaran atau 45,85 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 12.034 pelanggaran.

Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui dua mekanisme, yakni tilang konvensional sebanyak 5.279 perkara dan penindakan berbasis elektronik atau E-TLE sebanyak 1.239 perkara.

Berdasarkan data pelanggaran, jenis pelanggaran terbanyak meliputi pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 1.978 kasus, tidak menggunakan helm sebanyak 1.925 kasus, kelengkapan kendaraan 1.241 kasus, surat-surat kendaraan 693 kasus, sabuk keselamatan 261 kasus, muatan 31 kasus, serta pelanggaran lain-lain sebanyak 389 kasus.

Diketahui, dalam penindakan selama tahun 2025 ini, Polres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 791 unit, terdiri atas 787 unit kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat atau lebih. (sam)