BOJONEGORO - Perkembangan kemandirian desa di Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren positif. Berdasarkan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, sebanyak 361 dari total 419 desa di kabupaten tersebut kini telah berstatus sebagai Desa Mandiri.

​Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan konsisten dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 tercatat ada 340 Desa Mandiri, yang kemudian meningkat menjadi 352 desa pada 2025, hingga bertambah lagi menjadi 361 desa pada 2026.

​"Dengan demikian, dalam kurun 2024-2026 terdapat tambahan 21 Desa Mandiri atau meningkat sekitar 6,18 persen," ungkap Djoko, Selasa (22/9/2026).

​Berkat capaian tersebut, seluruh desa di Bojonegoro saat ini hanya terbagi ke dalam dua kategori status saja, yakni Mandiri dan Maju. Dari total 419 desa, sebanyak 361 desa berstatus Mandiri dan 58 desa sisanya berstatus Maju. Djoko memastikan saat ini sudah tidak ada lagi desa yang masuk dalam kategori Berkembang, Tertinggal, maupun Sangat Tertinggal.

​Lonjakan jumlah Desa Mandiri ini terlihat semakin signifikan jika ditarik dalam rentang enam tahun terakhir. Pada 2020, Bojonegoro baru memiliki 38 Desa Mandiri, sebelum akhirnya melonjak secara bertahap setiap tahunnya. Sebaliknya, jumlah desa berstatus Maju terus menyusut dari 171 desa pada 2020 kini tersisa 58 desa pada 2026 karena banyak yang telah naik tingkat menjadi Desa Mandiri.

​"Pergeseran tersebut merupakan konsekuensi dari semakin banyaknya desa yang memenuhi indikator kemandirian. Artinya, bertambahnya Desa Mandiri bukan hanya mengubah komposisi status desa, tetapi juga menggambarkan perkembangan kondisi pembangunan desa berdasarkan indikator dalam Indeks Desa," jelas Djoko.

​Pemutakhiran data ini sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa. DPMD Bojonegoro menekankan pentingnya keakuratan data agar kebijakan, prioritas pembangunan, dan program pemerintah desa berjalan tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.

​"Data Indeks Desa bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi merupakan dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Jadi seluruh data yang disampaikan harus mencerminkan kondisi riil di lapangan," tegas Djoko.

​Ke depan, status Desa Mandiri ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

​"Desa yang telah berstatus Mandiri harus mampu mempertahankan capaian melalui tata kelola pemerintahan yang baik, pengembangan ekonomi lokal, penguatan kelembagaan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan," pungkasnya.

(ar/ss)