Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Penunjukan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pengambilan keputusan strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Sebelum ketok palu pengesahan dilakukan, jalannya rapat paripurna diawali dengan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang disampaikan oleh pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Di hadapan para anggota dewan, Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III secara aklamasi telah sepakat meloloskan Komjen Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," ujar Habiburokhman di ruang rapat paripurna.
Mendengar laporan tersebut, Puan Maharani selaku pimpinan sidang langsung meminta persetujuan kolektif dari seluruh anggota parlemen yang hadir di lokasi.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab serentak para anggota dewan yang disambut ketok palu sidang.
Dengan disetujuinya penunjukan ini di level parlemen, Komjen Suyudi Ario Seto dijadwalkan langsung meluncur ke Istana Negara untuk melangsungkan prosesi pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada siang hari ini. (ar/ss)