TUBAN – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menunjukkan keseriusannya dalam menjaga "rapor hijau" tata kelola keuangan daerah. Tak ingin membuang waktu, pria yang akrab disapa Mas Lindra ini resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/03/2026).
Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jatim, Sidoarjo, disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin.
Langkah cepat Pemkab Tuban ini bukan sekadar rutinitas. Penyerahan LKPD tepat waktu merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2004. Mas Lindra menegaskan bahwa transparansi bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi soal integritas.
"Penyampaian LKPD ini adalah wujud keseriusan kami. Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan dan akuntabel," tegas Bupati Lindra.
Bukan rahasia lagi jika opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi standar emas kredibilitas sebuah pemerintahan. Dengan diserahkannya laporan ini, proses audit rinci oleh tim BPK akan segera dimulai. Mas Lindra optimis Tuban mampu mempertahankan prestasi tersebut.
Ketepatan waktu Pemkab Tuban dan daerah lainnya di Jatim mendapat acungan jempol dari Gubernur Khofifah. Menurutnya, kepatuhan terhadap deadline laporan keuangan adalah cerminan dari komitmen kuat kepala daerah dalam menjaga marwah akuntabilitas di mata masyarakat.
Setelah penyerahan ini, tim BPK akan "turun gunung" untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara mendalam. Bagi Mas Lindra, hasil audit nantinya bukan sekadar nilai, melainkan kompas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jauh lebih bersih dan profesional di masa depan. (ain)