BOJONEGORO - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro memberikan Tanda Kehormatan Pengabdian kepada 78 personel Polri dalam sebuah upacara resmi yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (26/1/2026).
Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian anggota dalam menjalankan tugas kepolisian selama bertahun-tahun.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi dan diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, seluruh personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Bojonegoro.
Prosesi berlangsung khidmat, ditandai dengan penyematan tanda kehormatan oleh Kapolres kepada perwakilan penerima penghargaan. Penganugerahan ini merupakan agenda resmi institusi yang diberikan secara selektif kepada anggota dengan rekam jejak pengabdian yang baik.
Usai upacara, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menegaskan bahwa tanda kehormatan pengabdian merupakan bentuk penghormatan tertinggi dari negara melalui Presiden Republik Indonesia kepada anggota Polri yang telah mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab.
“Penganugerahan tanda kehormatan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan tertinggi dari negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan integritas selama masa pengabdian,” ujar AKBP Afrian Satya Permadi.
Kapolres merinci, pada tahun 2026 sebanyak 78 personel Polres Bojonegoro menerima tanda kehormatan dengan klasifikasi masa pengabdian berbeda. Sebanyak 42 personel menerima Pengabdian 8 Tahun, 16 personel Pengabdian 16 Tahun, 13 personel Pengabdian 24 Tahun, serta 7 personel menerima Pengabdian 32 Tahun.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan pengakuan negara atas profesionalisme dan komitmen anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan pelayanan terbaik secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini adalah pengakuan negara atas kerja keras, profesionalisme, dan komitmen anggota Polri dalam menjaga kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah AKBP Afrian.
Kapolres juga menegaskan bahwa tanda kehormatan hanya diberikan kepada anggota Polri yang tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin maupun pidana. Ia menilai pengabdian selama puluhan tahun bukanlah hal mudah karena penuh tantangan dan pengorbanan, termasuk waktu bersama keluarga.
Kapolres berharap penganugerahan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Bojonegoro untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bertugas.
“Khairunnas anfa’uhum linnas,” kutipnya, seraya menjelaskan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.