Tulungagung-Bertempat di GOR Lembupeteng selesai pelaksanaan Apel Gabungan, Rabu (03/03/2021), Polres Tulungagung melakukan pengecekan senjata api (senpi) anggotanya. Ratusan Personil yang terdiri dari Sabhara, Polsek jajaran, Satlantas, Satreskrim, Sat Intelkam dan Sat Narkoba pemegang senpi diperiksa petugas.

 

Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati ada senpi harus ditarik karena adanya berbagai hal, diantaranya terkait surat izin pinjam pakai sudah habis dan dari hasil tes psikologi terakhir ada yang tidak memenuhi syarat (TMS).

 

Dalam pemeriksaan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH bersama PJU Polres Tulungagung, Dalam pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tulungagung Ipda Danang Tri.

 

 

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbag Humas Iptu Tri Sakti mengatakan ,Rabu (03/03/2021) mengatakan , pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya penyalahgunaan senpi yang dilakukan anggota Polri.

 

“Pemeriksaan ini kita lakukan guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri. Ada berapa senpi sementara ditarik dari pemegangnya,” ujar Tri Sakti.

 

Pemeriksaan meliputi beberapa hal antara lainnya terkait surat-surat kelengkapan dan kebersihan senpi yang dibawa anggota Polres Tulungagung beserta Polsek jajaran. Satu per satu personel yang memegang senpi diwajibkan menunjukkan senpi yang mereka bawa kepada tim pemeriksa. Tujuannya adalah untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai.

 

“Pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan administrasi. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik.” ungkap Tri Sakti.

 

Tri Sakti juga menambahkan, pemeriksaan ini selain mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota juga diharapkan bagi setiap anggota Polres Tulungagung yang membawa senpi bisa menggunakannya secara profesional tentunya sesuai SOP (standart operasional prosedur).

 

“Kami berharap pemegang senpi selalu waspada dan tidak ceroboh. Baik saat membawa maupun menggunakannya. Jangan gunakan senpi untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun kesatuan,” pungkas Tri Sakti. (copiteh)