Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah meluapkan kemarahannya setelah mendapati sejumlah pohon besar di kawasan proyek rehabilitasi Taman Rajekwesi ditebang sembarangan oleh pihak kontraktor, PT Defani Energi Indonesia. Ia menyayangkan tindakan yang dinilai abai terhadap kelestarian lingkungan tersebut.
Kemarahan Nurul memuncak karena penebangan itu terjadi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro dan pihak rekanan terkait perlindungan pohon di area proyek. Namun, dalam praktiknya, kontraktor dinilai berjalan tanpa koordinasi.
"Mati semua itu lo, kalau mau lihat wujudnya pohon di taman pembibitan. Pohon-pohon besar gitu mati semua, saya marah kepada Dinas Lingkungan Hidup, saya marahi semua. Kata DLH sudah buat perjanjian dengan kontraktor, nyatanya saat ngeruk tidak ada koordinasi sama sekali," ujar Nurul di lokasi proyek, Sabtu (5/9).
Di lokasi yang sama, Nurul sempat menghubungi sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempertanyakan perencanaan proyek yang dinilai luput memperhatikan keberadaan vegetasi tua.
Ia menegaskan, proses menumbuhkan pohon besar membutuhkan waktu yang tidak sebentar, terutama di tengah kondisi cuaca Bojonegoro yang terik. Karena itu, ia meminta jajaran pemerintah daerah dan para rekanan proyek untuk tidak merusak lingkungan demi kepentingan pembangunan fisik.
"Mulai sekarang kalau membangun apa saja, kalau ada pohon besar tolong diperhatikan. Motongnya memang cuma sebentar, tapi tanamnya itu butuh waktu yang lama dan susah, apalagi cuaca Bojonegoro sekarang panasnya kayak gini," tegasnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, sedikitnya 39 pohon dengan berbagai ukuran mulai dari besar, sedang, hingga kecil telah terpotong dan tidak dapat diselamatkan untuk pembibitan. Padahal, pengawas lapangan atau mandor dari DLH bernama Tiwi disebut telah memperingatkan pihak rekanan agar tidak menebang pohon-pohon tersebut, namun peringatan itu diabaikan.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Bojonegoro, proyek Penataan Kawasan Taman Rajekwesi ini dikerjakan oleh PT Defani Energi Indonesia sebagai pemenang tender. Proyek konstruksi di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp22,52 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp19,94 miliar.
PT Defani Energi Indonesia memenangi tender setelah mengajukan penawaran terkoreksi senilai Rp18,944 miliar, yang kemudian disepakati melalui negosiasi menjadi Rp18,881 miliar. Perusahaan kontraktor tersebut beralamat di Jalan Raya Jemursari Nomor 76 Blok C-38 Lt. 3, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Defani Energi Indonesia selaku kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait insiden penebangan pohon di Taman Rajekwesi tersebut. (ar/ss)