TUBAN - Gelombang protes mendatangi Kantor Bupati Tuban. Ratusan warga yang bertindak atas nama Aliansi Petani, Peternak, dan Nelayan Merah Putih 'mengeruduk' gedung Pemkab Tuban sembari melayangkan aksi lempar telur ke arah gedung pemerintah.

​Aksi lempar telur tersebut diluapkan sebagai pemungkas kekecewaan atas keterpurukan harga telur peternak yang anjlok di kisaran Rp20 ribu per kilogram, sekaligus bentuk perlawanan terhadap oknum dinas yang dinilai membendung hak mereka. Massa menuding Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban sengaja memasung aliran bantuan dari pemerintah pusat.

Iklan

​Koordinator Lapangan Aksi, Arif Kasto (33), mengungkapkan kejengkolannya lantaran sebanyak 39 proposal pengajuan bantuan dari pusat yang diusulkan kelompok tani, nelayan, dan peternak tertahan akibat 'aksi mogok' tanda tangan pejabat dinas terkait. Padahal, dari segi syarat administrasi, para kelompok usaha rakyat ini mengklaim sudah memenuhi ketentuan formal.

​"Tuntutan kita agar para petani, nelayan dan peternak ini dipedulikan, khususnya bantuan-bantuan dari nasional itu jangan dihambat, terlebih kita sudah tertib secara administrasi," cetus Arif di lokasi aksi, Kamis (22/10/2026).

Wahyu

​Arif mengaku heran dengan kejanggalan sikap birokrasi di DKP2P Tuban yang terkesan menutup rapat keran kesejahteraan masyarakat bawah. "Kami tidak tahu kenapa dinas menghambat itu semua, yang disampaikan teman-teman, dinas tidak mau tanda tangan bantuan tersebut seakan keran bantuan ditutup oleh dinas," tambahnya penuh kekecewaan sembari mendesak evaluasi total di tubuh DKP2P.

​Merespons tudingan miring dan gertakan aksi massa di halaman kantornya, Pemkab Tuban langsung pasang badan. Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menepis tuduhan bahwa birokrasi daerah menahan atau sengaja mempersulit penyaluran bantuan pusat. Budi berdalih ketatnya pemberian lembar rekomendasi semata-mata dilakukan demi menjaga kehati-hatian administrasi dan mencegah potensi celah penyelewengan di kemudian hari.

​"Tidak ada sedikitpun Pemkab Tuban untuk menghambat bantuan dari Pemerintah Pusat," tegas Budi Wiyana.

​Ia menekankan setiap berkas bantuan dari pusat yang membutuhkan lampu hijau daerah wajib dipilah secara presisi, mulai dari integrasi perencanaan hingga verifikasi keabsahan syarat administrasi. Pemkab Tuban enggan gegabah bertanda tangan tanpa pemeriksaan berlapik untuk mengantisipasi gejolak hukum di masa mendatang.

​"Pemkab tidak ada niat untuk menghambat, tapi kita ingin benar-benar mengecek mulai pengecekan administrasi sampai detail bahwa itu clear and clean, sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari," pungkas Sekda.

​Usai memanaskan situasi lewat orasi dan lemparan telur, ketegangan melunak setelah perwakilan massa aliansi diizinkan masuk ke dalam gedung untuk berhadapan langsung dalam sesi audiensi bersama Sekda beserta jajaran pejabat Pemkab Tuban.

(ar/ss)