BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat jaminan keamanan pangan dengan mendorong sertifikasi halal di sejumlah Rumah Potong Hewan (RPH). Hingga saat ini, dua fasilitas yakni RPH Padangan dan RPH Baureno telah resmi mengantongi sertifikat halal.

​Sementara itu, RPH Banjarsari yang baru saja beroperasi kembali dilaporkan tengah berada dalam proses sertifikasi dan sedang menunggu tahapan audit. Meski sertifikat resminya masih dalam proses.

drh. Luthfi Nurrahman selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, menegaskan bahwa seluruh prosedur pemotongan di RPH Banjarsari tetap terjamin kehalalannya.

​Jaminan tersebut didasarkan pada keterlibatan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah bersertifikat kompetensi dan bekerja sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Di RPH Banjarsari sendiri, terdapat dua orang tenaga Juleha yang rutin melakukan aktivitas pemotongan mulai pukul 23.00 WIB dengan prosedur yang identik dengan RPH yang sudah tersertifikasi.

​Melalui optimalisasi ketiga RPH tersebut, Pemkab Bojonegoro berkomitmen menyediakan produk daging yang tidak hanya sehat secara medis, tetapi juga memenuhi standar syariat bagi seluruh lapisan masyarakat. (red)