Tulungagung – Polsek Bandung Polres Tulungagung Polda Jatim bersama Tim Satgas Prokes Covid19 Kecamatan Bandung menggelar Operasi Yustisi guna menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19. Senin (08/2/2021).
Dengan sasaran warga masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di jalan raya simpang 4 Bandung Petugas terlihat memberhentikan pengendara yang tidak memakai masker. Petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah.
"Selain tentang penggunaan masker, pada kesempatan itu kami juga mengimbau kepada masyarakat agar rajin membasuh tangan dengan sabun, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan guna mencegah paparan pandemi Covid-19, Kami juga membagi masker” jelas Kapolsek Bandung AKP Alpo Gohan, S.H
Kapolsek menambahkan, pada kegiatan Operasi Yustisi tersebut telah menemukan 4 orang tidak memakai masker dan ada yang memakai masker namun tidak benar dan baik . Atas temuannya ini, langsung diberikan sanksi teguran.
“Disamping memberikan informasi untuk mematuhi Prokes, kami telah memberikan teguran pelanggar Prokes Covid 19 dengan harapan masyarakat kedepan lebih disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” tutupnya. (kopiteh)