BOJONEGORO - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Kejaksaan RI. Salah satu nama yang mendapat promosi strategis adalah Didik Farkhan Alisyahdi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.

​Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 13 April 2026, jaksa asal Bojonegoro ini kini dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung.

​Saat dikonfirmasi, Didik Farkhan membenarkan kabar mutasi promosi dirinya ke Jakarta tersebut.

​"Ya benar, terima kasih," ujar Didik singkat kepada media, Senin (13/4/2026).

Posisi yang ditinggalkan Didik Farkhan di Sulawesi Selatan akan diisi oleh Sila Haholongan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung.

​Selain posisi Kajati Sulsel, mutasi ini juga menyasar sejumlah posisi penting lainnya di lingkup Korps Adhyaksa:

​Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol: Dari Kajati Jawa Timur menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejagung.

​Hermon Dekristo: Dari Kajati Jawa Barat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil) Kejagung.

​Sutikno: Dari Kajati Riau menjadi Kajati Jawa Barat.

Chatarina Muliana: Dari Kajati Bali menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Secara keseluruhan, terdapat 53 pejabat struktural yang mendapatkan penugasan baru dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

​Langkah mutasi ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja Kejaksaan di berbagai lini strategis. (ain)