BOJONEGORO - Struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda secara tegas menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden RI, bukan di bawah kementerian.

​Pernyataan ini muncul sebagai respon atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin (26/1/2026). 

Menurut tokoh yang akrab disapa Gus Huda ini, struktur tersebut adalah pilar utama dalam menjaga indeoendensi dan profesionalisme kepolisian.

​Gus Huda menilai bahwa posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara merupakan langkah preventif untuk menghindari tarikan kepentingan politik tertentu.

​"Independensi Polri menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan bekerja secara amanah dan profesional, penegakan hukum diharapkan dapat berjalan adil serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujar Gus Huda, Jum'at (30/1/2026).

​Iya juga menekankan bahwa jika Polri berada di bawah kementerian, dikhawatirkan akan muncul intervensi sektoral yang dapat mengganggu objektivitas kepolisian sebagai alat negara.

Sebagai tokoh agama, Gus Huda juga meninjau isu ini dari sudut pandang syariat. Dalam Islam, penegakan hukum wajib berlandaskan pada dua nilai utama yakni Keadilan dan Kemaslahatan.

​"Hukum harus melindungi seluruh elemen bangsa demi terciptanya persatuan nasional yang kokoh," tambah Gus Huda.

Mengingat peran strategis Polri dalam menjaga keutuhan NKRI, MUI Bojonegoro berharap institusi ini terus bertransformasi. 

Peningkatan dalam aspek transparansi integritas dan kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, selaras dengan komitmen yang disampaikan Kapolri dalam RDP tersebut.

Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri diharapkan mampu menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika sosial dan politik yang kian berkembang pesat di tahun 2026 ini.