BOJONEGORO – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian Sidang Isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

​Sidang yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ini dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam dari seluruh Indonesia.

​Hasil Hisab dan Laporan Hilal

​Keputusan penetapan 1 Syawal ini didasarkan pada dua metode utama: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Berdasarkan laporan dari 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, hilal dinyatakan tidak memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

​"Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat. Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026," ujar Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang.

​Analisis Astronomi: Kriteria MABIMS Belum Terpenuhi

​Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan secara detail posisi hilal dalam seminar pra-sidang. Ia menekankan bahwa meskipun di beberapa wilayah seperti Aceh tinggi hilal sudah mencapai angka tertentu, namun parameter lain belum terpenuhi.

"Kita lihat. Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau tadi kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta," papar Cecep.

​Cecep merinci bahwa kendala utama terletak pada kriteria kumulatif MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

"Posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimum 3 derajat pada kriteria MABIMS, namun tidak memenuhi parameter elongasi minimum 6,4 derajat. Padahal kriteria MABIMS mensyaratkan harus terpenuhi keduanya, yakni tinggi hilal minimum dan elongasi," jelasnya.

​Ia menegaskan pentingnya memenuhi kedua syarat tersebut secara bersamaan tanpa toleransi salah satu saja.

​"Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab MABIMS jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi. Tingginya masuk tapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan dua-duanya harus memenuhi. Itu syaratnya wajib dua-duanya. Tidak pakai atau, dan," tambah Cecep.

Sinergi Sains dan Syariat

​Pelaksanaan sidang isbat merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam memadukan dalil agama dengan kemajuan sains. Metode hisab memberikan kepastian matematis, sementara rukyat memberikan konfirmasi observasi langsung di lapangan.

​Melalui forum ini, pemerintah berharap umat Islam di Indonesia dapat merayakan hari kemenangan secara seragam dan penuh kepastian, mencerminkan keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan ajaran agama.