Tulungagung - Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid 19 oleh Polsek Kalangbret Polres Tulungagung Polda Jatim kepada masyarakat untuk mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19. Jumat (30/04/21)


 

Personil Polsek Kalangbret bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Kauman melakukan Pendisiplinan melalui sosialisasi Protokol Kesehatan covid 19 dan bagi masker kepada Pengunjung dan pedagang Pasar Rakyat Desa Kauman Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung dalam rangka Percepatan Penanganan dan Antisipasi dampak wabah Covid-19.

 

 

Di kesempatan yang berbeda Paur Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Endah Sasongko, S. H, Menuturkan, Personil Polri dan Tim gugus tugas covid 19 vberikan himbauan Protokol Kesehatan covid 19 serta bagi masker masyarakat yang berada di seputaran Pasar Rakyat Desa Kauman Kecamatan Kauman.  Kepada Warga Masyarakat dihimbau, wajib Memakai masker, Membiasakan diri Mencuci tangan, Tetap Menjaga jarak serta Menghindari berkerumun.

 

 

“Penekanan terutama pentingnya disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah, salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah” kata Iptu Nenny

 

 

Iptu Nenny sangat berharap, seluruh lapisan masyarakat, selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Dimana, dapat menyelamatkan diri sendiri maupun orang lain.

 

 

“Ayo, bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dengan patuh pada protokol Kesehatan”. pungkasnya