BOJONEGORO — Rumah tangga seumur jagung ternyata paling rentan karam di Kabupaten Bojonegoro. Hingga Juni 2026, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat ratusan pasangan muda memilih mengakhiri ikatan pernikahan meski usia rumah tangga mereka belum genap lima tahun.

​Berdasarkan data PA Bojonegoro, tercatat ada sebanyak 477 perkara perceraian yang berasal dari pasangan dengan usia pernikahan kurang dari lima tahun. Angka ini bahkan jauh melampaui kelompok usia pernikahan di atas lima tahun yang tercatat sebanyak 422 perkara.

​Tidak hanya dari sisi usia pernikahan, gelombang perceraian ini juga didominasi oleh warga yang berada pada usia produktif. Rinciannya, sebanyak 622 perkara berasal dari pasangan berusia 18 sampai 30 tahun, serta 549 perkara pada rentang usia 31 sampai 40 tahun.

​Secara keseluruhan, tren perceraian di Bojonegoro menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hingga Juni 2026, total perkara perceraian telah mencapai 1.607 kasus, naik dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 1.433 perkara dan 2024 sebanyak 1.401 perkara.

​Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengungkapkan bahwa faktor yang paling banyak memicu keretakan rumah tangga adalah pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. Kondisi tersebut menyumbang hingga 45,9 persen dari seluruh perkara yang masuk selama 2026.

​"Pertengkaran terus menerus menjadi faktor utama perceraian. Ada 45,9 persen di 2026. Tapi, seluruh penyebab perceraian mengalami peningkatan dari sebelumnya. Seperti mabuk, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, persoalan pihak ketiga, hingga KDRT," ujar Sholikin,Kamis (30/7/2026).

​Melihat tingginya angka perceraian pada pasangan muda ini, Sholikin menilai perlunya penguatan pembinaan keluarga secara komprehensif sejak awal pernikahan. Menurutnya, upaya pencegahan harus digencarkan melalui berbagai program nyata di tengah masyarakat.

​"Artinya, upaya pencegahan peningkatan usia pernikahan dini harus semakin diperluas. Harus ada penguatan edukasi pranikah, konseling keluarga, dan program pembinaan pasangan muda untuk mencegah perceraian khususnya untuk usia produktif," pungkasnya. (ain/ss)