BOJONEGORO - Sebuah alat berat jenis ekskavator mendadak menjadi pusat perhatian ratusan warga di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Senin (6/7/2026). Bego tersebut sengaja didatangkan oleh seorang istri untuk merobohkan rumah impiannya sendiri yang dibangun dari hasil memeras keringat bertahun-tahun sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan.
Langkah drastis ini diambil sang istri lantaran diselimuti rasa kekecewaan dan sakit hati yang mendalam. Setibanya di kampung halaman, uang kiriman yang rutin ia setorkan kepada suaminya berinisial PR ternyata berbuah pengkhianatan. Sang suami diduga kuat telah menjalin hubungan gelap dengan wanita idaman lain selama ditinggal merantau.
Warga setempat yang berada di lokasi kejadian mengaku terkejut dengan aksi nekat tersebut. Kehadiran alat berat di halaman rumah itu langsung memancing kerumunan massa yang penasaran.
"Gara-gara suaminya diduga selingkuh, rumahnya mau dirobohkan," ujar HB, salah seorang warga yang ikut menyaksikan proses pembongkaran di lokasi. Senin (6/7/2026)
Melihat situasi yang memicu kerumunan besar, aparat polsek Kedungadem langsung turun tangan. Petugas disiagakan di area sekitar bangunan guna mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas selama proses peruntuhan berlangsung.
Kapolsek Kedungadem, AKP Suiswanto, membenarkan adanya pengamanan ketat di lokasi kejadian. Namun, ia memastikan bahwa aksi pembongkaran fisik bangunan tersebut sebenarnya sudah melalui persetujuan kedua belah pihak.
"Kami sudah menyiagakan anggota di lapangan. Terkait perobohan rumah tersebut, sebenarnya sudah ada kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak, baik suami maupun istri. Kendati demikian, kami tetap melakukan pengamanan di lokasi," kata AKP Suiswanto.
AKP Suiswanto menjelaskan, persoalan ini memang berakar dari keretakan rumah tangga setelah sang istri pulang dari Taiwan dan menemukan bukti suaminya telah mendua. Karena mediasi tidak membuahkan hasil dan jalan damai telah tertutup, pasutri ini akhirnya memilih jalan pintas untuk menghancurkan aset bersama mereka.
"Pada intinya, pasangan suami istri ini sudah sepakat untuk merobohkan rumah mereka. Tapi ini masih belum dilakukan pembobhkaran karena nunggu pihak pengacara," pungkas AKP Suiswanto.
(ain)