Tuban- Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban resmi mencanangkan pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Pendopo Krido Manunggal, Jumat (12/6). Pencanangan ini menandai dimulainya pemetaan kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Tuban yang akan berlangsung mulai Juni hingga akhir Agustus mendatang.
Adapun kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Membangun Ekonomi Kabupaten Tuban melalui Sensus Ekonomi 2026” tersebut menjadi titik awal pendataan besar yang menyasar berbagai sektor usaha, mulai usaha kecil rumahan, perdagangan, jasa, industri, hingga aktivitas ekonomi berbasis digital.
Kepala BPS Kabupaten Tuban, Wicaksono, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret perubahan struktur ekonomi yang terus berkembang. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini jauh berbeda dibanding satu dekade lalu.
“Perubahan ekonomi berkembang sangat cepat. Sekarang tumbuh usaha digital, transaksi non-tunai, pekerjaan berbasis aplikasi seperti kurir dan freelancer, sampai usaha tanpa toko fisik. Semua itu perlu tercatat agar kebijakan yang dibuat sesuai kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 1.334 petugas diterjunkan di seluruh wilayah Kabupaten Tuban, terdiri atas 1.177 Petugas Pendataan Lapangan Sensus (PPL) dan 157 Petugas Pemeriksa Lapangan Sensus (PML). Para petugas akan dilengkapi rompi resmi, name tag, dan surat tugas sebagai identitas saat bertugas di lapangan.
Di sisi lain, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menegaskan bahwa keakuratan data menjadi faktor penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Menurutnya, data yang tidak sesuai kondisi lapangan dapat membuat arah kebijakan meleset dari kebutuhan masyarakat.
“Data adalah dasar utama membuat kebijakan. Kalau datanya akurat, lengkap, dan relevan, maka kebijakan yang diambil juga akan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil sensus nantinya menjadi pijakan pemerintah desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat dalam menyusun kebijakan ekonomi dan program kesejahteraan masyarakat, termasuk menekan beban pengeluaran warga serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pada pelaksanaan pendataan nanti, petugas akan mendatangi keluarga maupun pelaku usaha untuk menggali informasi terkait kegiatan ekonomi yang dijalankan. Data yang dihimpun mencakup identitas usaha, tenaga kerja, penggunaan internet, pendapatan, aset usaha, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga.
Karena itu, Wakil Bupati Tuban itu juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha agar menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi secara jujur sesuai kondisi sebenarnya.
“Kalau informasinya objektif, pemerintah bisa menyusun kebijakan yang lebih tepat. Karena nanti hasil sensus ini akan digunakan bersama untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, pencanangan ditutup dengan pengenaan rompi dan name tag Sensus Ekonomi 2026 secara simbolis oleh Wakil Bupati Tuban bersama Kepala BPS Kabupaten Tuban kepada perwakilan petugas sensus. Selanjutnya, prosesi tersebut diikuti seluruh peserta sebagai penanda kesiapan pelaksanaan pendataan lapangan SE2026 di Kabupaten Tuban.
Dengan pelaksanaan sensus ini, Pemkab Tuban bersama BPS berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif sehingga diperoleh gambaran terbaru kondisi ekonomi daerah, termasuk perkembangan usaha dan tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.