BOJONEGORO - Bupati Setyo Wahono resmi melantik dua kepala desa pengganti antarwaktu (PAW), Rabu (10/06/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya estafet kepemimpinan baru di Desa Bungur, Kecamatan Kanor dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang ada.
Dua Kepala Desa PAW yang dilantik adalah Kholik sebagai Kepala Desa Bungur dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa periode 2020-2028. Sementara itu, Zainal Abidin dilantik sebagai Kepala Desa Lebaksari untuk menuntaskan sisa masa jabatan periode 2022-2030.
Dalam sambutannya, Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar dari proses demokrasi tingkat desa. Ia menuntut para kades baru untuk bergerak cepat dan bertanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi warga.
"Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Setyo Wahono di lokasi pelantikan, Rabu (10/06/2026).
Mengingat sisa masa jabatan yang relatif singkat, Setyo Wahono meminta kedua kades segera beradaptasi agar roda pemerintahan dan program pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana. Ia mengingatkan agar pelaksanaan program tetap berpedoman pada dokumen perencanaan yang sudah ada serta selaras dengan regulasi.
Di sisi lain, Setyo Wahono juga menggarisbawahi pentingnya rekonsiliasi dan merangkul kembali seluruh elemen masyarakat pasca-pemilihan kepala desa antarwaktu demi menjaga kondusivitas wilayah.
"Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong para kades untuk terus belajar memahami peraturan perundang-undangan serta jeli menggali potensi lokal demi memperkuat kemandirian desa. Berbagai program dari pemerintah pusat maupun daerah pun diharapkan bisa dioptimalkan dengan baik.
"Kemandirian desa harus terus diperkuat. Karena itu, kepala desa perlu mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Setyo Wahono.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berjalan khidmat dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Wakil Kapolres Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bojonegoro, jajaran Forkopimda, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (HIL)