TUBAN - Teka-teki mengenai siapa yang memegang tongkat komando di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya mulai terkuak lewat selembar flayer ucapan di media sosial. Di tengah santernya isu dugaan pemeriksaan internal yang menyeret Kepala Kejari Tuban, Supardi, nama Abdul Rasyid tiba-tiba muncul dan tercantum sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Tuban dalam unggahan resmi instansi tersebut bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026).
Sorotan publik terhadap internal Kejari Tuban ini awalnya memanas setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan pada Senin (29/6) malam. Video tersebut diduga merekam momen penggeledahan di rumah dinas Kepala Kejari Tuban, Supardi. Meski isu ini sudah menggelinding liar, hingga kini pihak Kejaksaan belum juga mengeluarkan keterangan resmi terkait kebenaran pemeriksaan internal tersebut ataupun kejelasan status jabatan Supardi.
Saat dikonfirmasi mengenai video dugaan penggeledahan yang santer beredar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, langsung menyuarakan bantahan. Ia menegaskan tidak ada operasi atau kegiatan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di wilayah Tuban. "Tidak ada kegiatan Kejati di Tuban. Tidak ada apa-apa, Pak. Itu pegawai Kejari Tuban," tegas Palma melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun, bantahan tersebut justru melahirkan tanda tanya baru seiring munculnya unggahan di akun Instagram resmi milik Kejari Tuban. Akun tersebut membagikan ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menariknya, dalam flayer digital itu, nama Abdul Rasyid sudah bertengger dengan jabatan sebagai Plh Kepala Kejari Tuban, lengkap bersanding dengan foto dirinya.
"Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Tuban mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke 80, 1 Juli 2026. Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa profesional, presisi, dan semakin dipercaya masyarakat dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan sejahtera," bunyi narasi dalam unggahan yang menjadi indikasi kuat adanya pergantian kepemimpinan sementara di tubuh korps adhyaksa Tuban tersebut.
Meski flayer tersebut sudah telanjur menjadi konsumsi publik, dasar hukum maupun waktu pasti penunjukan Abdul Rasyid sebagai Plh masih berselimut misteri. Pihak Kejari Tuban belum memberikan pengumuman resmi mengenai alasan di balik lengsernya Supardi secara mendadak dari tugas harian. Abdul Rasyid sendiri berdasarkan rekam jejaknya diketahui bukan orang baru dalam posisi transisi, lantaran sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Kota Mojokerto.
Kejanggalan situasi kepemimpinan ini semakin terlihat nyata saat upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 digelar di Mapolres Tuban. Ketika jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lain hadir dipimpin langsung oleh kepala instansinya masing-masing, pemandangan berbeda justru tampak dari perwakilan kejaksaan. Alih-alih dihadiri oleh Supardi selaku pejabat definitif atau Abdul Rasyid sebagai Plh, Kejari Tuban justru diwakili oleh Kepala Subseksi Intelijen Kejari Tuban, Aditya Putra Pratama.
Hingga berita ini diturunkan, teka-teki status Supardi dan penunjukan Abdul Rasyid masih belum terjawab gamblang. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, memilih irit bicara dan belum memberikan respons atas konfirmasi lanjutan mengenai tanggal pasti penunjukan Plh, dasar hukum pengangkatannya, hingga status nasib jabatan Supardi saat ini. (ain)