TUBAN - Aksi perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) menyasar sebuah rumah di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Seorang ibu rumah tangga disekap, ditodong pisau, hingga diikat lakban oleh pria tak dikenal. Pelaku berhasil menggasak uang tunai dan ponsel dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.
Peristiwa mencekam ini menimpa Siti Khoirun Nisa (24) pada Sabtu (27/6/2026) pagi sekitar pukul 07.55 WIB. Kejadian bermula sesaat setelah suami korban berangkat bekerja sekitar pukul 07.30 WIB. Suasana rumah yang sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyelinap masuk.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya laporan insiden perampokan tersebut. Menurutnya, pelaku yang bertindak seorang diri langsung menodong korban begitu berhasil masuk ke dalam rumah.
"Benar telah terjadi tindak pidana curas di wilayah Plumpang. Korban didatangi seorang pria tidak dikenal, kemudian langsung dibekap dan ditodong menggunakan sebilah pisau. Pelaku memaksa korban untuk menunjukkan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah," ujar Iptu Siswanto saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).
Tidak hanya mengancam dengan senjata tajam, pelaku juga bertindak sadis dengan mengikat kedua tangan ibu muda tersebut menggunakan lakban agar tidak bisa memberikan perlawanan atau berteriak meminta pertolongan.
Setelah melumpuhkan korbannya, pelaku dengan leluasa menguras harta benda di dalam rumah. Pria misterius itu menggasak satu unit telepon genggam merk Vivo milik anak korban serta uang tunai sebesar Rp 4.6 juta. Jika ditotal dengan nilai ponsel yang hilang, kerugian material yang dialami korban mencapai Rp 6.000.000. Pelaku kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Korban tidak mengalami luka fisik yang parah, namun saat ini mengalami trauma berat akibat penganiayaan dan ancaman yang dilakukan oleh pelaku," kata Siswanto. Sabtu (27/6/2026).
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Plumpang Iptu Danny Rhakasiwi, Kanit Reskrim Aiptu Priyoto, bersama Pamapta Polres Tuban Ipda Samsul, Tim Identifikasi, serta Tim Resmob Polres Tuban langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan mengamankan barang bukti untuk memburu pelaku.