BOJONEGORO — Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Jatirogo, tepatnya di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Insiden beruntun ini mengakibatkan satu orang pengendara tewas di lokasi kejadian dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

​Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi S 2280 DH yang dikendarai oleh S (41), warga Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, melaju dari arah barat ke timur.

​Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Mio tersebut bermaksud mendahului sebuah truk yang berada di depannya dengan mengambil haluan ke kanan hingga melebihi garis as jalan.

​"Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan yaitu timur ke barat, melaju sepeda motor Honda Karisma dengan nomor polisi S 6198 BE yang dikendarai oleh D (19), seorang pelajar asal Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk. Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari," ujar Ipda Septian saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

​Tak berselang lama, petaka susulan terjadi. Searah di belakang Honda Karisma melaju sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi S 4922 ABK yang dikendarai oleh H.A (37), warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Lantaran jarak yang terlalu dekat, pengendara Revo tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak Honda Karisma di depannya.

​Akibat benturan keras tersebut, ketiga pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Nahas bagi pengendara Yamaha Mio, S, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dialaminya dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

​"Korban meninggal dunia atas nama S langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kabupaten Bojonegoro. Sementara dua pengendara lainnya mengalami luka ringan (LR) dan telah mendapatkan penanganan medis," tambahnya.

​Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Bojonegoro yang mendatangkan lokasi langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat untuk penyelidikan lebih lanjut. (ain/ss)