BOJONEGORO – Suasana panas menyelimuti rapat antara warga Desa Ngampel dengan PT Pertamina EP Sukowati Field di Balai Desa Ngampel, Bojonegoro, Selasa (14/7/2026). Rapat yang digelar buntut dari belum adanya kesepakatan terkait rencana pengeboran di Pad A dan Pad B ini kembali diwarnai tuntutan keras warga soal dana kompensasi pembangunan masjid senilai Rp200 juta per sumur.
Warga Desa Ngampel yang merasa aspirasinya belum didengar secara serius, kini mengambil sikap tegas. Mereka menegaskan tidak akan mengizinkan operasional pengeboran dimulai sebelum tuntutan mereka dipenuhi. "Pokoknya kami (warga) meminta kompensasi 200 juta untuk tiap sumur minyak yang akan dibor oleh pertamina, untuk pembangunan masjid. Kalau tidak dikasih ya jangan moving alat berat dulu pokoknya," ucap salah satu perwakilan warga, Pamuji, saat rapat berlangsung, Selasa siang.
Ketegangan di ruang rapat semakin terasa ketika warga mulai menyoroti ketimpangan yang mereka rasakan selama dua dekade terakhir. Warga menilai pihak perusahaan cenderung sulit memberikan kompensasi bagi kepentingan desa, meskipun pengeboran minyak telah berjalan puluhan tahun di wilayah mereka. Senada dengan Pamuji, warga lainnya bernama Yono melontarkan kritik pedas terkait transparansi produksi minyak. "Masyarakat Ngampel turun ke jalan, nutup jalan ke lokasi, biar enggak diremehkan lagi, kalau SDM Ngampel sudah beda. Berapa sumber minyak di situ? Berapa rupiah yang dihasilkan setiap harinya?" tanya Yono.
Tak hanya soal dana kompensasi, warga juga mendesak adanya nota kesepakatan tertulis yang dapat menjadi pegangan warga dan panduan operasional. Hal ini dianggap penting agar setiap poin yang disepakati dapat dipatuhi dan disosialisasikan secara transparan hingga ke tingkat RT/RW.
Selain itu, warga juga menyoroti aspek keselamatan dan dampak lingkungan, mengingat lokasi pengeboran bersinggungan langsung dengan pemukiman warga.
Menanggapi desakan tersebut, pihak Pertamina EP Sukowati Field menyatakan akan menampung seluruh keluhan warga untuk segera dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pimpinan perusahaan dan SKK Migas. Meski belum memberikan keputusan final, Humas Pertamina EP Sukowati Field, Rafi, berjanji akan memberikan laporan tindak lanjut secepat mungkin.
"Untuk aspirasi tadi ya perlu kita sampaikan lagi ke pimpinan, Pertamina, SKK Migas dan juga ke pihak-pihak terkait. Saya nggak bisa janji dalam waktu satu atau dua hari, tapi kita akan sampaikan secepatnya," ujar Rafi, di hadapan warga. Selasa (14/7/2026).
Hingga musyawarah ditutup, belum ada titik temu yang konkret antara warga dan perusahaan. Namun, pihak Pertamina berkomitmen untuk segera mencari jalan keluar agar aktivitas operasional pengeboran di Pad A dan Pad B tidak terhambat berkepanjangan. (ain)