BOJONEGORO – Sebuah kebakaran mobil terjadi di Jalan Kyai Sulaiman RT 10 RW 02, Kelurahan Klangon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Kamis (5/2/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp85 juta, namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo, mengatakan kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 20.10 WIB dan diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada aki kendaraan.

“Laporan kami terima pukul 20.23 WIB, petugas langsung bergerak tiga menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 20.33 WIB. Proses pemadaman berhasil diselesaikan sekitar pukul 21.07 WIB,” ujar Siswoyo.

Dalam kejadian ini, satu unit mobil Daihatsu Grandmax dilaporkan terbakar hingga 98 persen. Selain itu, satu unit mobil Mitsubishi TSS mengalami kerusakan sekitar 5 persen, satu unit motor listrik terbakar sekitar 30 persen, serta sebuah mesin pencacah pakan ternak turut terdampak.

Untuk penanganan kebakaran, Dinas Damkarmat Bojonegoro Pos Kota menerjunkan satu unit fire truck yang didukung satu unit water supply dari BPBD Bojonegoro, dengan total tujuh personel di lokasi kejadian.

Siswoyo menambahkan, berkat respons cepat petugas, satu unit rumah milik pemilik kendaraan beserta isinya dengan luas sekitar 1.000 meter persegi berhasil diselamatkan, termasuk lima orang penghuni di dalamnya.

“Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa ini. Selama penanganan di lapangan juga tidak ditemukan kendala berarti,” jelasnya.

Selain melakukan pemadaman, petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada warga sekitar terkait pencegahan kebakaran, penanganan awal saat terjadi kebakaran, serta menyampaikan tugas pokok dan fungsi Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro, termasuk pembagian nomor layanan call center. (sam)