BOJONEGORO – Dua posisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro saat ini tengah kosong. Untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan, Pemkab menunjuk pejabat sementara sebagai pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh).
Dua jabatan tersebut yakni Sekretaris DPRD Bojonegoro dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro.
Kekosongan posisi Sekretaris DPRD terjadi setelah Edi Susanto resmi dilantik Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) pada akhir Oktober 2025 lalu. Sementara kursi Kepala Satpol PP kosong setelah Heru Sugiharto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Padangan.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, Yayan Rohman, dipercaya menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Bojonegoro. Sedangkan posisi Plh Kepala Satpol PP kini diemban oleh Arief Nanang, yang juga menjabat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro.
Menariknya, Arief bukan sosok baru di instansi tersebut karena sebelumnya ia pernah menjabat Kasatpol PP selama sekitar lima tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, membenarkan penunjukan pejabat sementara itu.
“Status Pak Yayan sebagai Plt Sekretaris DPRD. Sedangkan Pak Arief sebagai Plh Kasatpol PP,” ujar Hari saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2025).
Hari menjelaskan, penunjukan tersebut dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Tentu agar roda birokrasi tetap lancar dan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Terkait pengisian jabatan definitif, Hari menyebut ada dua opsi yang dapat ditempuh, yakni melalui mekanisme seleksi terbuka (lelang jabatan) atau melalui rotasi-mutasi pejabat yang menjadi kewenangan bupati.
“Jika melalui mutasi, kemungkinan pengisian bisa dilakukan pada akhir tahun ini. Namun jika melalui lelang jabatan, kemungkinan baru tahun depan,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Yayan Rohman membenarkan dirinya saat ini merangkap jabatan.
“Betul, saya Plt di Sekretariat DPRD. Jabatannya tetap Kepala Disdukcapil,” ujarnya singkat.
Hal senada disampaikan Arief Nanang. Ia mengaku untuk sementara menjalankan tugas sebagai Plh Kasatpol PP sembari tetap memimpin Dinpora. (hil/sam)