BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Jumat (23/1/2026), di Ruang Pertemuan Angling Dharma. Forum ini menjadi tahapan awal dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kabupaten Bojonegoro, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, organisasi masyarakat, NGO, organisasi perempuan dan pemuda, serta insan pers.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan, Forum Konsultasi Publik merupakan ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“RKPD 2027 harus disusun secara inklusif, mendengar aspirasi masyarakat sejak awal, dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Bojonegoro di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memaparkan tema pembangunan daerah Tahun 2027, yakni “Penguatan Pelayanan Dasar yang Difokuskan pada Infrastruktur dan Layanan Dasar serta Fondasi Pembangunan sebagai Prasyarat Kemajuan di Tahun-Tahun Berikutnya.”
Adapun fokus perencanaan pembangunan meliputi pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, digitalisasi layanan, kebencanaan, serta reformasi birokrasi. Tema dan fokus tersebut selaras dengan RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029 serta arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah capaian makro pembangunan daerah turut disampaikan dalam forum tersebut. Angka kemiskinan Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 tercatat sebesar 11,49 persen atau menurun 0,20 poin dibandingkan tahun 2024. Jumlah penduduk miskin juga berkurang sebanyak 2.430 jiwa, dari 147.330 jiwa pada 2024 menjadi 144.900 jiwa pada 2025.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 mencapai 73,74 atau meningkat 0,99 poin dari tahun sebelumnya. Capaian tersebut menjadi peningkatan IPM tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menurun dari 4,42 persen pada 2024 menjadi 3,90 persen pada 2025.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bojonegoro tahun 2025, berdasarkan data BPS Triwulan III, tercatat tumbuh sebesar 6,39 persen dengan migas dan 6,16 persen tanpa migas. Di bidang tata kelola pemerintahan, nilai SAKIP Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 meningkat menjadi 74,02 dengan predikat BB, sedangkan Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024 mencapai 82,84 atau predikat BB. Indeks Pelayanan Publik tahun 2025 berada di angka 4,68, menempatkan Bojonegoro pada peringkat keenam nasional dan kedua se-Jawa Timur dengan predikat Pelayanan Prima.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar menekankan pentingnya peran DPRD dalam proses penyusunan RKPD, khususnya melalui penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat.
“Kami berharap RKPD yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Ia menyampaikan, hingga saat ini sebanyak 809 usulan kegiatan dari seluruh fraksi DPRD telah terinput dan terverifikasi dalam aplikasi SIPD RI.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro Achmad Gunawan Ferdiansyah dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan RKPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Forum Konsultasi Publik ini bertujuan menjaring aspirasi dan masukan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah Tahun 2027. Proses penyusunan dilakukan dengan pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif, serta memadukan mekanisme bottom-up dan top-down planning.
Forum berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta, mulai dari isu pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, hingga pembangunan infrastruktur dasar.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menjadikan seluruh masukan dalam Forum Konsultasi Publik sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar responsif, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.