BOJONEGORO – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat sangat bergantung pada peran kepala daerah. Menurutnya, kewenangan utama dalam menjangkau dan menetapkan calon siswa penerima manfaat berada di tangan bupati, wali kota, hingga gubernur.

Penegasan tersebut disampaikan Gus Ipul saat menghadiri Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama pilar-pilar sosial, seluruh camat, serta kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Rabu (20/1/2026).

“Penentu siapa yang bisa sekolah di Sekolah Rakyat adalah bupati, wali kota dan gubernur, bukan Menteri Sosial. Ini perlu saya tegaskan,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, Program Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran secara umum. Pemerintah justru proaktif menjangkau anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin, yakni kelompok Desil 1 dan 2 berdasarkan DTSEN.

Penjaringan calon siswa dilakukan melalui sinergi lintas sektor, melibatkan Kementerian Sosial melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dinas sosial daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil asesmen lapangan kemudian diverifikasi oleh kepala daerah sebelum diusulkan ke Kementerian Sosial.

“Setelah tiga-tiganya setuju, hasil asesmen dinaikkan ke bupati. Setelah bupati tanda tangan baru disampaikan ke saya, akan kita pastikan sekali lagi. Kalau sudah benar semua datanya, saya tanda tangan. Resmilah dia jadi siswa Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Gus Ipul menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan bagian dari kebijakan strategis pengentasan kemiskinan yang terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan, sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini tidak hanya menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas, tetapi juga didukung fasilitas penunjang seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain menyasar anak, orang tua siswa juga dilibatkan dalam program pemberdayaan ekonomi. Mereka diarahkan bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih agar manfaat sosial Sekolah Rakyat dirasakan secara menyeluruh oleh keluarga.

Karena itu, Gus Ipul mengingatkan seluruh kepala desa dan kepala daerah agar menjalankan proses penetapan siswa secara objektif, jujur, dan profesional tanpa intervensi kepentingan tertentu.

“Jadi jangan permainan-permainan untuk memaksakan keluarga tertentu bisa sekolah di sekolah ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, hingga tahun 2025 sebanyak 166 titik Sekolah Rakyat Rintisan telah beroperasi di 34 provinsi dengan jumlah siswa mencapai 15.945 orang, didukung 2.218 guru dan 4.889 tenaga kependidikan.

Seiring berjalannya program rintisan, pemerintah juga mulai membangun Sekolah Rakyat permanen di 104 titik di berbagai daerah sebagai upaya memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. (sam)