BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tancap gas memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan dengan menjadikan tahun 2026 sebagai momentum emas perlindungan disabilitas.
Kepala Dinas Sosial, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan komitmennya untuk menghapus diskriminasi melalui perbaikan data tunggal sosial ekonomi guna memastikan tidak ada satu pun penyandang disabilitas di Bojonegoro yang luput dari perhatian negara.
Penegasan tersebut disampaikan dalam peringatan HUT ke-13 Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro (PDKB) yang digelar di Desa Lengkong, Kecamatan Balen, Minggu (5/4/2026).
Momen ini menjadi komitmen besar untuk menghapus sekat pemisah antara masyarakat disabilitas dengan masyarakat umum.
"Kami menyasar semua masyarakat rentan. Melalui perbaikan data tunggal sosial ekonomi nasional yang dibantu oleh perangkat desa dan kader di lapangan, kami ingin memastikan bantuan sosial tepat sasaran," ungkap Agus Susetyo Hardiyanto. Minggu (5/4/2026).
Tak hanya sekadar bantuan sosial (bansos), Pemkab Bojonegoro juga fokus pada rencana program pemberdayaan mandiri. Diantaranya pelatihan keterampilan menjahit dan tata rias, menyediakan alat bantu, serta kelompok non-produktif seperti lansia atau warga dengan sakit kronis akan terus diprioritaskan mendapat jaminan sosial.
Agus juga menekankan pentingnya komunikasi rutin antara pemerintah dan komunitas agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
"Semakin sering kita bertemu, semakin kuat ikatan batinnya. Kami terbuka untuk berdiskusi kapan saja demi mewujudkan Bojonegoro yang benar-benar inklusif," tutupnya.
Harapan senada juga diungkapkan Ketua PDKB Bojonegoro, Sanawi. Dalam sambutannya yang penuh haru, ia menceritakan sejarah panjang perjuangan PDKB dari Kediri hingga mampu berdiri mandiri di Bojonegoro sebagai wadah pendampingan.
Ia menegaskan bahwa payung hukum yang ada saat ini harus menjadi jaminan kesetaraan.
"Harapan kami hanya satu, Bojonegoro menjadi kota yang tidak ada perbedaan antara disabilitas dengan masyarakat normal. Kita sudah memiliki Perda Disabilitas dan payung hukum sehingga tidak ada lagi diskriminasi," tegas Sanawi.
Adapun rangkaian peringatan HUT PDKB ke-13 ini berlangsung cukup meriah dengan berbagai kegiatan yang menyentuh masyarakat. Diantaranya penyerahan bansos bagi anak yatim dan penyandang disabilitas, layanan cek kesehatan gratis, pameran UMKM hasil karya anggota PDKB, serta operasi pasar murah yang digelar untuk membantu kebutuhan pokok warga.