BOJONEGORO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 setelah merampungkan pembahasan intensif hingga larut malam pada Jumat, 14 Agustus 2026.

​Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar serta dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari hasil pembahasan akhir, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp4,49 triliun, sementara belanja daerah membengkak hingga mencapai Rp5,09 triliun, dengan defisit anggaran sekitar Rp594,88 miliar yang ditutup melalui skema pembiayaan netto.

​Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menegaskan bahwa Banggar dan TAPD telah melakukan koreksi serta penyempurnaan agar rancangan anggaran ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku dengan mempertimbangkan program prioritas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Abdulloh saat menyampaikan laporan Badan Anggaran. Sabtu ( 15/8/2026).

​Sejumlah perangkat daerah mengantongi tambahan alokasi pagu yang cukup signifikan, terutama pada sektor infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang mendapat tambahan Rp17 miliar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya mengantongi tambahan Rp22,2 miliar, serta Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air menyerap tambahan dana sebesar Rp3 miliar. Selain itu, sektor pendidikan juga mencatatkan kenaikan melalui tambahan pagu Dinas Pendidikan sebesar Rp10 miliar dan suntikan anggaran beasiswa sebesar Rp8,33 miliar. Dinas Kesehatan turut menyerap tambahan dana Rp3 miliar dan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo memperoleh dorongan anggaran sekitar Rp17,05 miliar. Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengalami pemangkasan pagu sekitar Rp969,77 juta.

​Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyatakan bahwa kondisi fiskal daerah yang dinamis menuntut pemerintah untuk bekerja lebih cermat dalam mengelola anggaran agar berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

“Kondisi fiskal daerah yang terus mengalami dinamika menuntut kita lebih cermat dalam menentukan prioritas sehingga apa yang kita rancang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ungkap Setyo Wahono.

​Postur akhir KUA-PPAS 2027 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp4,490 triliun, belanja daerah Rp5,085 triliun, penerimaan pembiayaan Rp794,882 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp200 miliar, serta defisit Rp594,882 miliar.

Kesepakatan ini selanjutnya menjadi pijakan utama bagi pemerintah daerah dalam merancang Rancangan APBD 2027. (hil/ss)