BOJONEGORO - Warga Desa Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, mendatangi kantor balai desa setempat. Kedatangan puluhan pemuda dan anggota Karang Taruna ini menggelar aksi protes keras menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) mereka segera dipecat.
Aksi yang berlangsung pada Kamis (17/9/2026) ini dipicu oleh rentetan dugaan ulah sang Sekdes, Topan Abdullah, yang dinilai sudah meresahkan warga. Mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pemenang lelang parkir saat acara Bayemgede Carnival, jarang masuk kantor, hingga mangkir dari kewajiban berdomisili di desa setempat.
Suasana sempat memanas ketika warga secara tegas mendesak agar Topan segera melepaskan jabatannya. Menghadapi desakan tersebut, Topan akhirnya angkat bicara di hadapan warga dan aparat. Sambil melontarkan permohonan maaf, ia mengakui kesalahannya dan mengaku siap menerima sanksi administrasi dari pimpinan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih peduli untuk mengingatkan dan menegur. Saya menerima dan mengakui apa yang dilakukan salah dan tidak mencerminkan sosok aparatur pemerintah desa yang baik," ujar Topan di hadapan warga.
Kepala Desa Bayemgede, Mu'in, yang hadir dalam kesempatan itu mengakui kinerja bawahannya memang bermasalah, terutama menyangkut disiplin absensi dan atribut kerja. Namun, ia menjelaskan bahwa pemberhentian seorang perangkat desa tidak bisa dilakukan serta-merta tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, pihak pemdes baru bisa menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) Kedua.
Sementara itu, Camat Kepohbaru, Triguno Sudjono Prio, yang turut memediasi pertemuan merespons aspirasi warga dengan jalan keluar konstitusional. Ia menegaskan bahwa pemberhentian perangkat desa memerlukan rekomendasi resmi dari bupati. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah desa dan BPD segera menyusun surat usulan pemberhentian Sekdes untuk diproses lebih lanjut.
"Diharapkan warga masyarakat Desa Bayemgede untuk bersabar lagi dalam mengawal proses tersebut sesuai dengan setiap tahap dalam mekanisme yang berlaku," pungkas Camat Triguno.
Setelah melalui proses mediasi yang panjang dan pengamanan ketat dari jajaran Polsek Kepohbaru di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Supriyanto, pertemuan akhirnya rampung sekitar pukul 12.15 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.
(ar/ss)