BOJONEGORO — Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bojonegoro tengah diuji realita lapangan. Di balik target masif pendirian gerai, roda ekonomi di tingkat bawah justru berjalan terseok-seok akibat rak barang yang kopong dan kendala lahan yang belum kelar.

​Dari total 430 desa dan kelurahan di Bojonegoro, baru ada 85 unit KDKMP yang benar-benar beroperasi. Padahal, secara fisik, sebanyak 396 koperasi telah berdiri megah. Sisanya, masih ada 32 desa yang harus gigit jari lantaran terkendala ketersediaan lahan sesuai standar bangunan.

​Ketua Asosiasi KDKMP Bojonegoro Sugianto mengakui, persoalan utama di 34 desa yang sebelumnya belum membangun adalah ketersediaan lahan yang memenuhi standar. Meski demikian, ia memastikan desa-desa tersebut tidak langsung mendapat sanksi.

​"Penyebab tidak dibangun yang di 34 desa itu karena terkendala lahan atau ketersediaan lahan yang sesuai standar bangunan KDKMP tidak bisa terpenuhi," ujar Sugianto, Kamis (17/9/2026)

Sebagai jalan keluar, muncul wacana pemanfaatan aset mangkrak seperti sekolah tidak aktif hingga opsi penyesuaian standar luasan lahan. "Atau aset desa dan lahan standarnya diperkecil. Ini hanya wacana," imbuhnya.

​Senada dengan Sugianto, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkopum) Bojonegoro Moh. Akhmadi membenarkan bahwa masih ada puluhan desa yang belum siap secara lahan. "Progres terakhir menunjukkan dua dari 34 desa sudah menyiapkan lahan KDKMP. Jadi, 32 desa yang lahannya belum siap," beber Akhmadi.

​Namun, persoalan ternyata tidak berhenti pada urusan bata dan semen. Koperasi yang sudah terlanjur buka pun dihadapkan pada kenyataan pahit: minimnya pasokan barang dagangan.

​Sejumlah pengurus mengeluhkan lambatnya distribusi barang dari pusat yang membuat gerai-gerai mereka tampak sepi pembeli. Stok yang terbatas membuat pengelola tak punya banyak pilihan untuk ditawarkan kepada warga.

​"Wajar jika KDKMP sepi, karena barang yang kita jual hanya itu saja, dan sampai dengan saat ini belum ada kiriman, infonya Desember baru datang lagi," ungkap salah seorang ketua KDKMP yang enggan disebutkan namanya.

​Ironisnya, di tengah paceklik pasokan barang dan sepinya pembeli, manajemen KDKMP di bawah naungannya tetap diwajibkan menyetorkan pendapatan setiap bulannya kepada pihak PT Agrinas Pangan Nusantara.

(ar/ss)