BOJONEGORO – Kondisi bangunan sekolah yang rusak berat kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, Komisi C DPRD Bojonegoro turun langsung meninjau SDN Tondomulo IV, Kecamatan Kedungadem, Rabu (21/1/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait kerusakan parah pada gedung sekolah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tersebut. Saat berada di lokasi, para anggota dewan mendapati kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Kunjungan itu turut didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Zamroni.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Choirul Anam, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan agar segera melakukan pembangunan ulang sekolah tersebut.
“Kami dari Komisi C merekomendasikan kepada Pemkab Bojonegoro, dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk segera membangun kembali SDN Tondomulo IV. Bahkan, kalau memungkinkan, dianggarkan pada APBD Induk atau Perubahan APBD 2026,” ujar Choirul Anam.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, kondisi gedung sekolah sangat membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik. Ia menilai bangunan berpotensi ambruk apabila tetap digunakan.
Oleh karena itu, Komisi C meminta pihak sekolah segera mengosongkan ruang kelas yang mengalami kerusakan berat sebagai langkah antisipasi.
“Untuk kegiatan belajar mengajar (KBM), bisa menggunakan satu ruangan lain yang terpisah dan disekat,” jelas Choirul.
Jika opsi tersebut tidak memungkinkan, Komisi C juga menyarankan agar pihak sekolah memanfaatkan rumah warga sekitar sebagai tempat sementara kegiatan belajar mengajar hingga proses perbaikan atau pembangunan dilakukan.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa perbaikan gedung sekolah tersebut bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda karena menyangkut keselamatan.
“Skemanya bisa menggunakan BTT (Belanja Tidak Terduga) atau melalui Perubahan APBD,” jelas Ahmad Supriyanto.
Selain itu, Komisi C juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro untuk segera melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah lain yang mengalami kerusakan, sehingga dapat ditentukan skala prioritas penanganannya. (sam)