BOJONEGORO – Program penempelan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Bojonegoro terus menuai perhatian publik. Kebijakan tersebut memantik pro dan kontra, terutama terkait dampak psikologis dan sosial bagi warga penerima bantuan.
Di tengah polemik yang berkembang, Kementerian Sosial Republik Indonesia menyatakan dukungan terhadap langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Penempelan stiker dinilai sebagai bagian dari upaya transparansi sekaligus mempermudah proses verifikasi data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut kebijakan tersebut secara prinsip sudah berada di jalur yang benar. Namun demikian, ia mengingatkan adanya potensi dampak sosial yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Langkah itu saya kira efektif. Di daerah lain seperti Bengkulu juga menerapkan hal serupa dan hasilnya cukup efektif, karena penerima yang sudah tidak layak bisa melapor sehingga proses verifikasi data menjadi lebih akurat,” ujar Gus Ipul saat kunjungannya ke Bojonegoro, Rabu (21/12026).
Gus Ipul menjelaskan, setiap daerah memiliki kewenangan dan pendekatan masing-masing dalam melakukan verifikasi data bantuan sosial. Metode penempelan stiker yang diterapkan di Bojonegoro merupakan salah satu bentuk inovasi daerah dalam menjaga validitas data penerima.
Menurutnya, sistem verifikasi berbasis data membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya dari penerima bantuan sosial itu sendiri.
“Karena sistem verifikasi dilakukan berbasis sistem, maka warga yang merasa sudah mampu dan tidak lagi membutuhkan bantuan diharapkan segera melapor,” tambah Gus Ipul.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, hingga saat ini penempelan stiker telah dilakukan terhadap 50.987 KPM dari total lebih dari 200 ribu KPM yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Proses tersebut akan terus berlanjut seiring pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). (sam)