BOJONEGORO – Aksi pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy milik perangkat desa raib digondol maling saat pemilik rumah tengah bersiap menunaikan salat Subuh berjamaah, Senin (19/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut dialami oleh LL (57), warga Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu. Korban yang juga menjabat sebagai perangkat desa itu baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 03.40 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia terbangun dari tidur untuk persiapan salat Subuh. Ketika duduk di ruang tamu, korban melihat lampu teras rumahnya dalam kondisi padam, padahal sebelumnya menyala. Merasa curiga, korban kemudian mengecek pintu rumah.
“Korban kaget karena pintu yang sebelumnya dikunci ternyata sudah tidak terkunci dan kunci yang masih menancap di pintu juga hilang,” ujar Kapolsek Sukosewu, AKP Samsul Anam, saat dikonfirmasi suarasatu.com.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi S-5107-AI yang diparkir di ruang tamu sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Sukosewu menambahkan, pihaknya telah menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
“Kami sudah mendatangi TKP, memeriksa saksi, dan saat ini pelaku masih dalam proses lidik,” tegas AKP Samsul Anam.
Kasus pencurian tersebut kini ditangani Polsek Sukosewu dan masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP. Polisi berharap pelaku segera terungkap dan barang bukti dapat diamankan. (sam)