BOJONEGORO – Upaya menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi pengawasan dengan menyasar sejumlah warung kopi yang kerap menjadi tempat nongkrong ASN saat jam dinas.

Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar pada Rabu (10/12), mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Tim gabungan bergerak ke beberapa titik di kawasan perkantoran, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dr. Cipto, sejumlah lokasi di Jalan Trunojoyo, hingga tempat nongkrong lain yang sering didatangi ASN.

Dalam operasi ini, petugas menemukan delapan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kedapatan bersantai di warung saat jam kerja berlangsung. Temuan ini menunjukkan masih adanya pelanggaran disiplin terkait kewajiban kehadiran dan fokus kerja.

“Aktivitas ngopi di warung saat jam dinas menganggu produktivitas dan pelayanan publik,” tegas Hari.

Ia menambahkan bahwa para ASN yang terjaring bukan hanya menerima teguran langsung di lapangan, tetapi juga menjalani proses pembinaan lanjutan oleh BKPP dan pimpinan OPD masing-masing. Pendekatan pembinaan dinilai penting agar perubahan perilaku dapat tumbuh dari kesadaran pribadi.

“Kami tidak hanya menjatuhi hukuman, tetapi lebih di titik beratkan pada aspek pembinaan. Mereka diberikan pemahaman ulang tentang kode etik, tanggung jawab, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat. Tujuannya agar kesadaran diri akan kedisiplinan benar-benar tumbuh,” tambah Hari.

Hari menegaskankan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak di lokasi dan waktu berbeda sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional dan berorientasi pelayanan.

“Sidak bukan tujuan utama. Yang kami harapkan adalah peningkatan kesadaran dan etos kerja seluruh ASN di Bojonegoro secara mandiri,” tegas Hari.

Sementara itu, pada hari ini, Kamis (11/12/2025), delapan ASN yang terjaring sidak telah dipanggil BKPP untuk dimintai keterangan. Mereka mendapatkan pembinaan lanjutan dan penguatan pemahaman mengenai etika serta kedisiplinan kerja agar lebih tertib dalam menjalankan tugas di waktu dinas. (sam)