BOJONEGORO — Pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan progres signifikan.
Hingga akhir tahun 2025 ini, progres pembangunan KDMP sudah mencapai sekitar 80 persen, dengan ratusan desa yang sedang membangun gedung koperasi.
Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto mengatakan, pembangunan KDMP dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Bojonegoro, menyesuaikan jumlah desa dan kelurahan yang ada. Dari total 419 desa dan 11 kelurahan yang ada di Bojonegoro. Ada sebanyak 384 desa dan kelurahan saat ini telah masuk tahap pembangunan gedung KDMP.
“Secara keseluruhan, progres pelaksanaan KDMP di Bojonegoro sudah mencapai kurang lebih 80 persen. Saat ini ada 384 desa yang sudah berproses membangun gedung koperasi,” ujar Dedy, pada Rabu (24/12/2025).
Menurut Dandim, pembangunan KDMP ini dilakukan melalui musyawarah desa (musdes). Pihak desa kemudian yang menentukan titik lokasi mana yang strategis sesuai dengan standar yang ada.
Hal tersebut bertujuan agar keberadaan koperasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memiliki potensi konsumen yang jelas.
“Pembangunan KDMP ini tidak semata membangun gedung, tetapi menyiapkan ekosistem ekonomi desa. Harapannya, koperasi yang dibangun bisa berjalan, ada transaksi, dan memberi dampak langsung bagi perekonomian warga," ungkap Dedy.
Dedy menjelaskan, dari ratusan desa yang telah memulai pembangunan, progresnya berbeda-beda. Ada desa yang telah mencapai sekitar 50 persen pembangunan fisik, namun ada pula yang masih pada tahap awal.
Meski demikian, ia menyebut seluruh proses perizinan dan administrasi pembangunan telah diselesaikan. Tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan anggaran di sejumlah desa.
“Beberapa desa memang belum mampu melaksanakan pembangunan secara optimal karena keterbatasan anggaran. Ini menjadi tantangan yang terus kami koordinasikan bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah,” ujar Dedy.
Untuk mengatasi kendala ini, desa yang belum mampu mengajukan bantuan sesuai mekanisme yang berlaku. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pembangunan KDMP tetap berjalan secara maksimal.
“Jika desa tidak mampu, bisa mengajukan bantuan ke instansi di atasnya sesuai aturan yang ada. Prinsipnya, ada sinergi agar program ini bisa selesai dan bermanfaat,” katanya.
Dedy menegaskan, bahwa dalam hal ini Kodim 0813 Bojonegoro hanya berperan untuk melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program KDMP di lapangan.
Sementara itu, skema padat karya tidak sepenuhnya melekat dalam program KDMP, sehingga pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing desa.
“Pada dasarnya kami membantu proses pembangunan di lapangan. Untuk pembiayaan dan kebijakan teknis lainnya, tetap mengikuti mekanisme pemerintah daerah,” pungkasnya. (sam)