BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai menyiapkan strategi pengelolaan anggaran tahun 2026 setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipastikan berkurang sekitar Rp1,2 triliun. Kondisi ini membuat Pemkab harus melakukan penyesuaian terhadap rencana kerja dan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, saat ini Pemkab masih menghitung ulang kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama dari sisi pendapatan riil dan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
“Prosesnya masih pada pembahasan pendapatan real dan silpa. Tidak bicara naik atau turun, tetapi disesuaikan dengan kondisi riil kas daerah,” ujar Nurul Azizah, Kamis (6/11).
Ia menegaskan, pembahasan detail terkait penyesuaian anggaran OPD belum dilakukan sebelum nilai pendapatan riil dan silpa ditetapkan. Nurul juga membantah isu pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) telah diputuskan.
“Belum ada pembahasan pemotongan TPP. Efisiensi sudah dilakukan pada beberapa pos, seperti perjalanan dinas,” tambahnya.
Menurutnya, Pemkab berada pada posisi dilematis karena harus menekan belanja operasional dan kegiatan seremonial tanpa menambah beban bagi masyarakat.
“Tidak mungkin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi membebani masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat paparan Penyesuaian Pagu Raperda Tahun 2026, muncul rencana efisiensi melalui pengurangan TPP rata-rata 25 persen dari total pagu masing-masing OPD. Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian belanja daerah akibat pengurangan dana transfer pusat.
Beberapa OPD yang mengalami pengurangan cukup besar di antaranya:
DPMPTSP: pengurangan Rp1,23 miliar atau 25% dari pagu Rp11,8 miliar.
Dispora: pengurangan Rp1,99 miliar atau 25% dari pagu Rp49,6 miliar.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: pengurangan Rp2,3 miliar atau 25% dari pagu Rp39,5 miliar.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: pengurangan Rp1,3 miliar. (hil/sam)