BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan program Profiling ASN (ProASN) pada 12–22 November 2025, dengan melibatkan sekitar 2.500 Aparatur Sipil Negara. Program ini difokuskan untuk memetakan secara menyeluruh potensi serta kompetensi ASN sebagai dasar penguatan kebijakan pengelolaan SDM.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, menegaskan bahwa ProASN menjadi langkah penting dalam penguatan Manajemen Talenta Nasional.
“ProASN hadir untuk mempercepat penyediaan data potensi dan kompetensi ASN yang akurat dan terintegrasi. Data ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pengelolaan ASN berbasis sistem merit (meritokrasi) yang lebih efektif.” ujar Hari Kristianto.
Melalui ProASN, pemerintah daerah membangun peta kompetensi digital ASN dengan empat komponen utama, yakni potensi psikologis, kemampuan manajerial dan sosial-kultural, literasi digital, serta preferensi karier. Seluruh proses pengukuran terhubung langsung dengan Aplikasi ProASN yang telah terintegrasi ke dalam SIASN milik BKN.
Bagi para ASN, hasil asesmen ini memegang peran penting karena memberikan gambaran jelas mengenai kekuatan pribadi maupun aspek yang perlu ditingkatkan. Selain itu, profil kompetensi tersebut akan dijadikan dasar objektif dalam proses pengembangan karier, penentuan posisi jabatan, hingga penyusunan kebutuhan pelatihan yang lebih tepat.
“Data yang akurat akan menghadirkan karier yang lebih terarah bagi ASN. Semakin optimal pengerjaan tes, semakin akurat pula gambaran profil kompetensinya.” tambah Hari Kristianto.
Program ini wajib diikuti ASN dari berbagai jenjang posisi, mulai dari pejabat JPT Pratama, Administrator, Pengawas, Eselon V, hingga jabatan fungsional dan pelaksana. Peserta juga mencakup ASN yang belum pernah menjalani penilaian atau yang hasil kompetensinya sudah tidak berlaku.
Proses tes sendiri berlangsung sekitar empat jam dalam beberapa sesi dan diberikan tanpa biaya. Setelah selesai, seluruh hasil akan diproses lalu terhubung otomatis ke SIASN serta Sistem Manajemen Talenta Nasional ASN (SIMATA). Dengan demikian, setiap ASN akan memiliki rekam jejak kompetensi digital yang dapat menjadi acuan dalam pengembangan karier ke depan. (Adv)