BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kursi roda bagi kelompok rentan secara simbolis di Balai Desa Kasiman, Rabu (29/10/2025).
Program tersebut merupakan bagian dari realisasi anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025, dengan total penerima manfaat sebanyak 71 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan di Bojonegoro. Khusus di Kecamatan Kasiman, terdapat 18 penerima manfaat yang menerima bantuan secara langsung dalam kegiatan tersebut.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas, kemandirian, serta mendukung aktivitas sehari-hari agar mereka dapat berpartisipasi lebih aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Program ini juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, hadir secara langsung untuk menyerahkan bantuan dan memberikan motivasi kepada para penerima serta keluarga pendamping. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka harapan hidup masyarakat Bojonegoro kini cukup tinggi, yaitu 72 tahun untuk laki-laki dan 74 tahun untuk perempuan.
“Dengan adanya kursi roda, penerima akan lebih mudah jika diajak bepergian. Hatinya pun senang. Mudah-mudahan bantuan ini benar-benar bermanfaat,” ujar Wabup Nurul Azizah.
Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan pesan moral tentang pentingnya berbakti kepada orang tua.
“Saya sangat meyakini bahwa doa yang paling mudah dikabulkan adalah doa dari orang tua, terutama ibu. Maka berbahagialah bagi yang masih diberi kesempatan merawat ibu, karena itu merupakan ladang ibadah yang luar biasa,” tambahnya.
Melalui program bantuan kursi roda ini, Pemkab Bojonegoro berharap para penerima manfaat dapat meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. (di/sam)