Tulungagung–Dengan bermodalkan penampilan dan gaya bicara yang meyakinkan, DN (59) warga Ds. Bendungan, Kecamatan Gondang ini menipu warga Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung.
Modusnya, DN mengaku Pegawai Dinas Peternakan (Disnak) Tulungagung dan menjanjikan akan memberikan bantuan sapi untuk program kemitraan, asalkan korban bersedia membayar sejumlah uang sekitar Rp. 500.000 / ekor.
Sementara ini, sudah ada dua warga yang menjadi korban yakni Endro (55) dan Dahlan (50) warga Ds. Kedungcangkring Kec. Pagerwojo, Tulungagung yang merasa ditipu setelah pelaku meminta uang tambahan untuk pakan sebesar Rp 1,5 juta terlebih selama negosiasi tidak pernah diberi brosur, modul, dan sebagainya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerwojo dan menurut keterangan Kapolsek Pagerwojo AKP Heru., S., SH anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Pendi P., SE bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa adanya dugaan tindak pidana penipuan.
Berbekal dari laporan tersebut petugas yang mengantongi identitas pelaku yakni DN berhasil diamankan tanpa ada perlawanan dan mengaku mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari dan terjerat hutang.
DIHIMBAU kepada rekan netizen dan seluruh warga masyarakat agar tidak mudah percaya dengan seseorang yang baru dikenal dan bilamana orang tersebut mengajak bekerja sama atau berbisnis silahkan cari informasi kejelasan terlebih dahulu. (rz)
.
"WASPADA KEJAHATAN DISEKITAR KITA"