Bojonegoro — Teka-teki di balik insiden berdarah yang menggemparkan Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya terkuak. Kepolisian mengungkap bahwa aksi brutal seorang anak berinisial M (30) yang menghabisi nyawa ibu kandungnya, PM (60), dilatarbelakangi oleh depresi berat akibat masalah rumah tangga dan tekanan psikologis.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa perbuatan keji tersebut bermula pada Rabu (26/8/2026) lalu. Tersangka nekat menghabisi nyawa ibunya yang menderita stroke menahun lantaran mengalami frustrasi mendalam setelah berpisah dengan sang istri, ditambah tekanan melihat kondisi kesehatan ibunya.
"Tersangka saat ini berada di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk menjalani observasi kejiwaan yang diperkirakan selesai minggu depan," ujar AKP Cipto Dwi Leksana, Kamis (3/9/2026).
Sebelum menghabisi sang ibu, petaka tersebut ternyata berawal dari aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap ayahnya, MB (70), di rumah seorang saksi berinisial P.
"Tersangka mencekik dan merangkul kemudian dibenturkan kepala korban ke tembok beberapa kali hingga luka robek, selamat karena ditolong saudaranya bernama Purwanto, dilarikan ke puskesmas terdekat," beber Cipto.
Usai menyerahkannya kepada kerabat, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka menggendong ibunya yang sedang sakit stroke ke rumah saksi dan membaringkannya di ruang tengah. Di sanalah aksi pembunuhan itu terjadi.
"Setelah membaringkan korban, tersangka mengambil batu paving dan selanjutnya dipukulkan ke kepala ibunya hingga mengalami luka sangat parah. Akhirnya korban meninggal dunia di TKP," ungkapnya.
Mencekamnya Detik-Detik Kejadian di Lokasi
Sebelum terungkapnya motif mendalam dari kepolisian, suasana mencekam sempat dirasakan warga sekitar saat peristiwa itu terjadi di lokasi kejadian.
Berdasarkan penuturan salah seorang saksi mata, Aldo (22), amukan membabi buta pelaku bermula ketika ia sempat mengamuk dan memukuli keponakannya sendiri di dalam rumah. Situasi semakin menegang saat sang ayah baru saja pulang dari sawah dan langsung menjadi sasaran berikutnya, sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.
"Waktu itu ayahnya baru pulang dari sawah juga sempat diserang sama pelaku. Ayahnya langsung lari menyelamatkan diri," ungkap Aldo saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Nahas, sang ibu yang sedang terbaring lumpuh di dalam rumah tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan diri, hingga akhirnya menjadi korban hantaman paving oleh anak kandungnya sendiri.
"Ibunya yang sedang sakit lumpuh di dalam rumah menjadi korban terakhir hantaman paving. Korban langsung tak berdaya," tambah Aldo.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung bertindak cepat mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak Polsek Kanor. Sementara itu, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, dan petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro dan dijerat dengan Pasal 458 dan atau Pasal 466 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara yang ditambah sepertiga karena korban merupakan orang tua kandung.
(ar/ss)