BOJONEGORO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan PUK jurusan Kapas–Dander, tepatnya wilayah Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan truk bernopol S 8277 AD dan sepeda motor Honda Grand tanpa TNKB.

Pengendara motor diketahui bernama Rizal Mahyuda (47), warga Desa Sumbang, Kecamatan Bojonegoro. Sementara pengemudi truk adalah Ade Putra (28) dengan penumpang Rudiansyah (28), keduanya warga Desa Siwalan, Kecamatan Sugihwaras.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, menerangkan bahwa kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah selatan ke utara. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Rizal datang dari arah timur ke barat.

“Dari keterangan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga rem kendaraan tidak berfungsi dengan baik hingga akhirnya menabrak bagian truk,” jelas Ipda Septian.

Akibat benturan tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pengemudi dan penumpang truk tidak mengalami luka.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat. “Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kendaraan saat ini telah diamankan dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro,” pungkas Ipda Septian. (hil/sam)