TUBAN - Pelaksanaan program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban menuai kritik tajam pada pekan awal Ramadan 1447 H.
Publik mulai mempertanyakan keseriusan kinerja Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) bentukan Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat daerah menyusul temuan paket menu yang dinilai tidak layak dan jauh dari standar kecukupan nutrisi pada Senin, 23 hingga 24 Februari 2026. Kekecewaan ini muncul dari berbagai satuan pendidikan dan wali murid yang menganggap distribusi paket Makan bergizi Gratis terkesan tidak teratur serta kurang transparan.
Di SPPG Margosoko, Kecamatan Bancar, paket menu yang diterima siswa memicu keprihatinan. Untuk porsi yang dikalkulasi bernilai Rp 10.000, siswa hanya menerima satu roti kemasan pabrik, satu buah jeruk, dan susu ukuran 110ml yang dibungkus kantong plastik warna merah muda.
Seorang guru ASN di SDN Bancar menyatakan bahwa kondisi ini jauh dari kata layak dan menyoroti tidak adanya perbedaan porsi antara kelas rendah dan kelas tinggi. Kondisi serupa terjadi di SPPG Sokosari, Kecamatan Soko, di mana siswa TK Bhayangkari dilaporkan hanya menerima susu kotak 125ml, roti tabur kelapa kemasan, dan satu buah jeruk.
Selain komposisi menu, kualitas bahan baku turut menjadi sorotan karena ditemukannya jeruk dengan kondisi kulit berbercak kehitaman di wilayah Kecanatan Bancar dan Soko. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik mengenai standar kelayakan konsumsi bagi anak didik.
Kritik juga mengalir deras dari Kecamatan Senori dan Jatirogo. Di Jatirogo, paket dari SPPG Besowo dan SPPG Paseyan di bawah naungan Yayasan Kampung 27 Peduli Bangsa dinilai paling jauh dari standar ideal.
Seorang pengajar MTs di Senori yang juga anggota DPRD Kabupaten Tuban menegaskan pentingnya transparansi anggaran dan edukasi kepada penerima manfaat agar program inisiasi Presiden Prabowo Subianto ini tidak kehilangan kepercayaan publik.
Kondisi di lapangan ini tampak kontras dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026. Aturan tersebut secara tegas melarang menu utama berupa produk pabrikan atau Ultra-Processed Food (UPF). BGN juga mewajibkan penggunaan tote bag dalam pengemasan serta penerapan SOP keamanan pangan yang ketat.

Berdasarkan surat edaran tersebut, harus memenuhi kaidah sesuai kelompok usia dengan rekomendasi menu seperti telur asin, abon, dendeng kering, buah, makanan khas lokal, atau kurma, bukan sekadar makanan pengganjal perut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana MBG di tingkat lapangan cenderung tertutup. Kepala SPPG Margosoko Bancar, Devi Bagus P., belum memberikan respons meskipun telah dihubungi via telepon.
Sikap bungkam dari para pelaksana ini semakin memperkuat desakan publik agar pihak berwenang segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi MBG di Kabupaten Tuban. Tanpa pengawasan ketat, program yang bertujuan memperbaiki gizi generasi bangsa ini dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek seremonial yang mengabaikan substansi kesehatan anak. (Rf)