BOJONEGORO – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memasang stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah warga penerima bantuan sosial menuai protes. Sejumlah warga mengaku rumahnya ditempeli stiker tersebut, namun hingga kini tidak pernah menerima bantuan apa pun.
Keluhan itu mencuat dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Sejumlah unggahan warga menunjukkan kekecewaan karena merasa dicap sebagai keluarga miskin, sementara bantuan yang seharusnya diterima justru tidak pernah mereka rasakan.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menilai kebijakan pemasangan stiker sejatinya memiliki tujuan baik, yakni mendorong transparansi dan pengawasan publik. Namun, kebijakan itu harus dibarengi dengan keakuratan data.
“Pemasangan stiker ini bukan sekadar label, tetapi instrumen penting untuk verifikasi dan transparansi. Publik jadi tahu bantuan apa saja yang masuk ke setiap rumah penerima,” ujar Supriyanto, Selasa (6/1/2026).
Pria yang akrab disapa Mas Pri ini menjelaskan, keberadaan stiker juga dimaksudkan untuk menekan potensi penyelewengan bantuan sosial. Dengan adanya penanda di rumah penerima, menurutnya, peluang oknum untuk memotong atau menyalahgunakan bansos bisa diminimalisasi.
“Selain itu, stiker ini bisa menjadi cermin akurasi data kemiskinan yang riil di lapangan. Jadi sebenarnya niatnya baik,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro tersebut.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan. Jika terdapat warga yang dipasangi stiker namun tidak pernah menerima bantuan, hal tersebut menjadi sinyal kuat adanya ketidaktepatan data penerima.
“Kalau memang ada warga yang tidak pernah menerima bantuan tapi rumahnya ditempeli stiker ‘Keluarga Miskin’, itu berarti data harus segera dievaluasi dan disesuaikan. Jangan sampai masyarakat dirugikan secara sosial maupun psikologis,” tegasnya.
DPRD pun mendesak Pemkab Bojonegoro melalui dinas terkait untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan sosial hingga ke tingkat desa dan RT/RW. Langkah cepat dinilai penting agar kebijakan transparansi tidak justru memicu polemik berkepanjangan.
“Pemkab harus cepat merespons keluhan ini, melakukan klarifikasi, dan memperbaiki data agar bantuan benar-benar tepat sasaran serta kepercayaan publik tetap terjaga,” tandasnya.
Berdasarkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda) Kabupaten Bojonegoro, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipasangi stiker tercatat sebanyak 50.987 kepala keluarga (KK). Namun di lapangan, masih banyak warga menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya tepat sasaran. Sebagian penerima dinilai telah tergolong mampu, sementara warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru belum terdata. (sam)