BOJONEGORO - Mega proyek pembangunan tebing pelindung sungai di Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ambruk sekitar 40 meter.
Padahal proyek yang menelan dana anggaran senilai Rp40 miliar dari APBD Bojonegoro pada tahun 2024 baru selesai dikerjakan ulang oleh rekanan kontraktor hingga akhir Desember 2025.
Pantauan di lokasi, tebing pelindung yang ambruk saat ini kondisi di lokasi terdapat beberapa tiang pancangnya yang tertancap di tanah rusak hingga balok beton pengaitnya putus. Beberapa kawat bronjong yang juga ambles sepanjang hampir 30 meter.
Salah satu warga setempat berinsial N, membenarkan adanya kerusakan pada proyek tebing pelindung sungai ini.
"Tebing yang rusak itu terjadi beberapa Minggu lalu.Tapi aku lupa persisnya kapan harinya," ucap N kepada suarasatu.com. Jum'at (23/1/2026).
Warga sekitar bengawan solo ini juga menuturkan, bagian tebing yang sebelumnya ambrol sudah sempat diperbaiki. Tapi ada bronjong yang ambles lagi.
"Yang ambruk tahun lalu, sudah diperbaiki dan selesai sekitar 3 bulan lalu. Pekerjanya juga sudah pulang semua dari lokasi," tutur N.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Pemkab Bojonegoro, Helmi Elisabeth. saat dikonfirmasi suarasatu.com melalui seluler membenarkan adanya kerusakan pada proyek tebing pelindung sungai pada lokasi titik yang berbeda.
"Menjelang akhir akhir masa pemeliharaan tanggal 17 Desember 2025 terjadi sliding diluar lokasi yang diperbaiki," tulis pesan singkat Helmi Elizabeth. Jum'at (23/1/2026).
Akibat adanya kerusakan kembali ini, pihak Dinas SDA Bojonegoro berkoordinasi dengan rekanan untuk memperbaiki lokasi baru yang ambruk.
"Akan dilakukan perpanjangan masa pemeliharaan dan kontraktor akan tetap memperbaiki lokasi baru yang terjadi sliding," pungkas Kepala SDA Helmi Elizabeth kepada suarasatu.com.
Perlu diketahui, Proyek Tebing Pelindung Sungai di Desa Lebaksari dan Tanggungan ini pernah mengalami porak poranda pada akhir tahun 2024 sepanjang sekitar 250 meter.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, memiliki total panjang 980 meter dengan nilai pagu Rp40 miliar. Proyek ini dimenangkan oleh PT Indopenta Bumi Permai, perusahaan yang beralamat di Surabaya, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp39,6 miliar. (ar/sam)